BPKAD dan Inspektrat Kab.Tangerang, Belum Bersedia Menjawab Pertanyaan Wartawan
AS, Banten || Pada tahun anggaran 2025, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Ka. BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, SE., telah membuat laporan tentang
Realisasi anggaran per- rekening jenis periode : 01 januari 2025 sampai dengan 05 juni 2025 lalu. Dimana laporan Kaban BPKAD tersebut, setelah pembiayaan tercatat neto RP. 370.000.000,00 dan sisa lebih pembayaran anggaran (Silva) senilai Rp.272.512.704,56.
Sehubungan dari adanya silva, Kabarrilis.com meminta konfirmasi, Senin, 10 Agustus 2026. Kepada pejabat yang telah enam (6) tahun jadi Kepala BPKAD di Kabupaten Tangerang, namun sampai berita ini diterbitkan, Kaban belum juga bersedia menjawab pertanyaan normativ :
Apakah setiap silva yang di simpan di BANK ada bunga ?
Bila ada bunga ,berapa persen bunga setiap bulannya ?
Apakah bunga di satukan dengan silva ?
Ketika pertanyaan ini diajukan kepada Kepala Inspektorat kabupaten tangerang, Tini wartini belum ada penjelasan / jawaban dari pejabat yang berwenang tentang pemeriksaan adminis - ratifnya.


Posting Komentar