-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Aktivis Anti Korupsi Laporkan Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemda Tangsel, Ke Kejari Tangerang Selatan


AS, Baten || Aktivis antikorupsi secara resmi telah melayangkan Laporan Pengaduan (Lapdu) tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Pemda Tangsel).

Laporan tersebut diserahkan oleh Aktivis Anti Korupsi secara langsung kepada Kantor Kejaksaan Negeri - Tangerang Selatan (Kejari - Tangsel, menyusul adanya indikasi kuat tentang penyalahgunaan wewenang dan ketidak sesuaian aturan.

Didalam proses pemanfaatan Aset Daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip - prinsip dasar tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance).

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelamatan aset daerah di Kota Tangerang Selatan , karena Pemanfaatan aset negara ini , dinilai tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berorientasi pada kepentingan publik.

Yang bukan sekadar menguntungkan segelintir oknum dan untuk membuka persolan tersebut, Kami berharap Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dapat bertindak profesional, transparan, dan sifat segera menindaklanjuti laporan ini." ujar Delwyn Sihotang, Senin 10 Agustus 2026 di Tangerang Selatan.

lebih Lanjut delwyn sebagai aktivis anti korupsi mengatakan, Meminta kepada pihak Kejari Tangerang Selatan, untuk segera memanggil, memeriksa, serta mengusut tuntas pihak-pihak terkait, baik dari unsur birokrasi pemerintah daerah maupun pihak swasta/perorangan yang menikmati hasil dari pemanfaatan aset tersebut ", tegasnya. 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar