Keamanan
Tiga Pilar Tekan Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Ops Yustisi
JAKARTA , KABARILIS.COM - Sebanyak 48 Personil Gabungan tiga pilar Kecamatan Cengkareng laksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran virus covid-19.
Menurut Kapten Cpl Edy Moerdoko selaku Danramil Cengkareng menjelaskan, kegiatan operasi yustisi, PPKM dan bagi masker merupakan kegiatan rutin yang setiap harinya di gelar untuk menekan angka penyebaran virus covid-19.
"Hari ini kegiatan operasi yustisi di gelar di Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park Rt. 07/014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat." Kata Danramil. Senin (8/3).
Lanjutnya, operasi kali ini terjaring sebanyak 37 orang pelanggar protokol kesehatan dengan sengaja tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi sebagai efek jera.
"Sebanyak 31 orang sanksi sosial, 1 orang sanksi Administrasi dan 5 orang dengan sanksi sita KTP." Terang Kapten Cpl Edy Moerdoko di Makoramil 04/Ck
Pewarta : Suhtno
Copyright kabarrilis.com
Via
Keamanan
Post a Comment