-->

Iklan

Tiga Pilar Tekan Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Ops Yustisi

Admin Kabarrilis.com
Monday, March 08, 2021, 9:01 PM WIB Last Updated 2021-03-08T14:23:11Z
masukkan script iklan disini
JAKARTA , KABARILIS.COM - Sebanyak 48 Personil Gabungan tiga pilar Kecamatan Cengkareng laksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran virus covid-19.

Menurut Kapten Cpl Edy Moerdoko selaku Danramil Cengkareng menjelaskan, kegiatan operasi yustisi, PPKM dan bagi masker merupakan kegiatan rutin yang setiap harinya di gelar untuk menekan angka penyebaran virus covid-19.

"Hari ini kegiatan operasi yustisi di gelar di Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park Rt.  07/014, Kelurahan Cengkareng Timur,  Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat." Kata Danramil. Senin (8/3).

Lanjutnya, operasi kali ini terjaring sebanyak 37 orang pelanggar protokol kesehatan dengan sengaja tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi sebagai efek jera.

"Sebanyak 31 orang sanksi sosial, 1 orang sanksi Administrasi dan 5 orang dengan sanksi sita KTP." Terang Kapten Cpl Edy Moerdoko di Makoramil 04/Ck

Pewarta : Suhtno 
Copyright kabarrilis.com

POLITIK

+