Anggaran Publikasi di BPKAD Kab. Tangerang Menuai Kritik dan Kecurigaan ?
AS, Banten || Alokasi dana belanja untuk jasa iklan, ucapan dan publikasi kegiatan di Media Massa Kabupaten Tangerang, terdapat pada anggaran tahun 2026, senilai Rp. 245.000 000, yang melekat pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menuai kritik dan kecurigaan.
Pasalnya diduga kebijakan tersebut, dinilai salah kamar dan disinyalir melanggar prinsip - prinsip tata kelola anggaran Pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dari Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN).
Sehingga Junius selalu Aktivis Anti Korupsi dan Pemerhati Kebijakan Publik mempertanyakan urgensinya tentang Pos Anggaran Publikasi dan Kehumasan justru dikelola langsung oleh BPKAD Kabupaten Tangerang.
"Alih - alih berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang secara tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) merupakan lending sector resmi untuk urusan komunikasi publik dan kerja sama media .
BPKAD berfungsi sebagai pengelola keuangan dan aset daerah, bukan eksekutor teknis urusan publikasi, iklan, atau diseminasi informasi kegiatan pemerintah. Penempatan pos anggaran ini di BPKAD tersebut , dinilai melangkahi kewenangan Diskominfo," Ujar Junius di Tigaraksa, 07 Agustus 2026.
Artinnya ada Kepentingan Lain ?", lanjut Dia di Luar Tupoksi BPKAD, yang seharusnya fokus kepada Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah justru memegang kendali Anggaran Publikasi bagi Media Massa.
"Hal ini memantik kecurigaan publik tentang adanya, dugaan kepentingan kelompok atau golongan tertentu dalam pengaturan maupun dalam pendistribusian dari anggaran tersebut ?", tegasnya.
sampai berita ini diterkan , Kabarrilis com ,belum berhasil mengkomfirmasi pejabat yang berwenang tentang pengelola dari anggaran tersebut.


Posting Komentar