DPP KNPI Dukung Guru yang Tindak Siswa Nakal, Sediakan Bantuan Hukum
M. Ilyas, Jakarta ll Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. H. Ali Hanafiah, menyatakan dukungan penuhnya kepada Guru di Indonesia yang menegakkan disiplin terhadap Siswa nakal.
Pernyataan ini merujuk atas insiden di SMA 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tentang 'seorang guru yang telah menampar siswa dengan niat mendidik'
Dari adanya peristiwa tersebut, Ali Hanafiah menegaskan bahwa KNPI siap memberikan bantuannya, kepada Guru yang berhadapan dengan masalah hukum, akibat tindakan disiplin terhadap siswa.
“Kami mendukung semangat guru Indonesia untuk menindak siswa yang melanggar aturan, seperti merokok atau bersikap tidak sopan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita junjung tinggi,” ujarnya Selasa 14 Oktober 2025.
Untuk mempertegas dukungannya tersebut Ali memerintahkan seluruh Ketua DPD KNPI di tingkat Provinsi sampai Kabupaten / Kota untuk berkoordinasi kepada para Guru atau Dosen yang menghadapi persoalan Hukum dengan Orang Tua Murid.
"DPP KNPI menyediakan lembaga bantuan hukum atau lbh untuk membantu guru yang dilaporkan karena mendidik anak didik nya dengan benar.
Langkah ini diambil untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas pendidikan tanpa rasa takut, terutama dalam menangani siswa yang tidak patuh terhadap aturan sekolah," ungkapnya tegas.
Post a Comment