Pos PB BPBD Wilayah Bogor Barat Mencover 14 Kecamatan
M. Ilyas, Kabupaten Bogor || Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor wilayah Barat mendirikan Pos Penanggulangannya disamping Kantor Kecamatan Lewiliang untuk masa 14 hari kedepan.
Pos Penanggulangan Bencana (PB) dari BPBD untuk wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat mengcover 15 Kecamatan, yang berada pada sebagian besar masuk kedalam zona merah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ade Saparudin selaku anggota Tim Reason Cepat (TRC) dari Pos PB BPBD Kabupaten Bogor bagian Barat, Sabtu 12 Juli 2025.
"BPBD kabupaten Bogor melaksanakan pos PB siaga bencana terkait tanggap darurat di wilayah Bogor Barat yang lokasinya berada di Kecamatan Lewiliang, Desa Leuwimekar," ungkapnya.
Adapun wilayah yang kami monitoring lanjut Aspar sapaan akrabnya menguraikan, berada di Kabupaten Bogor bagian Barat yang terdiri dari 14 Kecamatan.
"Mulai dari Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Pamijahan, Cibungbulang, Rumpin, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg Sukajaya, Jasinga, Tenjo dan Parungpanjang.
Pos Penanggulangan Bencana (PB) didirikan sebagai bentuk antisipasi dari kemungkinan terjadinya bencana, mengingat kondisinya pada saat ini cuacanya itu sangat ekstrim.
Sehingga kami harus tetap bersiaga ditiap pos selama 24 jam untuk 14 hari kedepan dengan jumlah personil sebanyak 24 orang anggota yang dibagi kedalam 2 regu," terang Aspar.
Terpisah, menyikapi persoalan kebencanaan yang kerap kali terjadi, khususnya diarea zona merah, Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) STAI Al - Aulia Cibungbulang Nanang Hidayat berharap adanya Kantor UPT BPBD di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat.
"Kalu pos pb ini kan sifatnya sementara, akan tetapi peristiwanya itu kan tidak bisa diprediksi terjadi secara tiba-tiba, apalagi wilayan Barat ini rata-rata berada di zona merah.
Untuk mempercepat dalam penanggulangan bencananya semestinya wilayah Bogor Barat imemiliki Kantor Unit Pelayanan Tehnis (UPT), mengingat kebutuhan dalam segi percepatan penanggulangan bencananya.
Selain itu juga sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB untuk persiapan pemekarannya dari Kabupaten induk menjadi Kabupaten Bogor Barat, yang digadang-gadang akan terjadi di tahun 2026 mendatang," tegasnya.
Post a Comment