Antisipasi Adanya Tawuran dan Narkoba Bhabinkamtibmas Parung Gencarkan Penyuluhan di Desa Binaan
M. Ilyas, Kab Bogor || Mempererat jalinan tali silaturahmi bersama masyarakat untuk terus menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Polres Bogor, Polda Jawa Barat Aipda Asep.
Pada Jum'at 11 Juli 2025 diwilayah binaannya Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Kepolisian menjaga stabilitas keamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sebagai ujung tombak Polri di tingkat Desa.
Bhabinkamtibmas memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan edukasi dan pesan - pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Aipda Asep dalam penyuluhannya memberi - kan perhatian serius terhadap maraknya aksi tawuran pemuda dan aktivitas gangster yang kerap terjadi.
DIa juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan mengawasi anak - anaknya, terutama mereka yang berada pada usia remaja, agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang.
"Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kami sarankan agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB, guna menghindari keterlibatan dalam tawuran maupun aktivitas negatif lainnya," tegas Aipda Asep kepada warga.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini merupakan langkah nyata pencegahan terhadap gangguan keamanan. Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial.
“Bhabinkamtibmas kami bekali pemahaman dan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa dekat dengan Polri. Upaya pencegahan tawuran, geng motor, dan peredaran narkoba menjadi fokus utama kami,” tutur Kompol Maman.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Menurutnya, peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perangkat desa, sangat dibutuhkan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan bahwa masyarakat dapat turut serta menjaga kamtibmas dengan cara melaporkan segala bentuk tindakan kriminal, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal berkedok iming-iming gaji besar yang berpotensi masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Masyarakat yang menemukan hal mencurigakan, tindakan kriminalitas, atau indikasi perdagangan orang agar segera melapor ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani selama 24 jam,” ujar IPDA Yulista.
Melalui kegiatan rutin dan pendekatan humanis ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor.
Post a Comment