Tepati Janji, Rakyat Terlindungi ! Wawalkot Bogor Ganti Rugi Gerobak & Fasilitas Usaha Baru
M. Ilyas, Bogor Raya || Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil bukan yang sekadar jargon.
Hal itu dibuktikannya Wakil Wali Kota (WA Wal Kot) Bogor, H. Jenal Mutaqin, yang menepati janji dengan menyerahkan kerohiman berupa ganti untung kepada para pedagang kaki lima (pkl) dampak dari adanya penataan kawasan Pajajaran.
Bantuan berupa gerobak tersebut direalisasi - kan dan disalurkan secara resmi kepada para pkl oleh Camat Bogor Timur, Feby Darmawan, SE., M., BUS.
Selain pemberian bantuan berupa gerobak juga memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan memfasilitasi relokasi bagi para PKL ke Sentra Binaan UMKM Kota Bogor sehingga para pkl pun tetap dapat menjalankan usaha dengan aman, tertib, dan bermartabat.
Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya), Beni Sitepu, yang sejak awal mengawal hak-hak para PKL, menyampaikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota atas komitmen dan tindakan nyata.
“Di tengah banyak janji yang tak ditepati, hari ini rakyat kecil melihat satu bukti nyata: Wakil Wali Kota Bogor hadir dan berpihak. Ini adalah bentuk keadilan sosial yang harus terus dijaga,” ujar Beni Sitepu.
Namun demikian, Beni Sitepu juga menyampaikan peringatan tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, terkait tindakan sewenang-wenang terhadap aset milik pedagang.
“Saya tegaskan, ini adalah peringatan terakhir bagi Satpol PP Kota Bogor: Jangan pernah lagi ada tindakan merusak gerobak milik PKL. Bila hal ini terulang kembali, maka saya, Beni Sitepu, akan menempuh langkah hukum dan proses pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Kepada media tgl (18/6/2025).
Menurut Beni, tidak ada satu pun aparat yang boleh melampaui batas hukum dalam menegakkan aturan. Penertiban harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan dialog, bukan kekerasan atau perusakan.
“Negara ini negara hukum. Rakyat kecil juga punya hak yang dilindungi undang-undang. Kami akan berdiri di barisan terdepan untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan atau penghancuran atas nama penataan,” tambahnya.
KPP Bogor Raya mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas kota dengan mengedepankan dialog, keadilan, dan penghormatan terhadap hak dasar warga. (David Malau).
Post a Comment