-->

Iklan

Oknum Paminal Polda Jawa Barat, Diduga Terima Sogokan dari Mafia Galian C Ilegal

Monday, April 01, 2024, 2:24 AM WIB Last Updated 2024-03-31T19:31:10Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Bogor - Menindaklanjuti pemberitaan yang telah viral dibeberapa media online mengenai adanya aktivitas tambang galian C ilegal di lahan milik PT. Graha Agung Mandiri, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diduga tak tersentuh oleh hukum. Minggu, 31/03/2024.

Meski demikian, tambang galian C ilegal tersebut diduga masih saja melakukan aktivitasnya dengan bebas, bahkan Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, khususnya Polsek Kecamatan Tenjo terkesan tutup mata atau dengan sengaja melakukan pembiaran.

Padahal segala upaya sudah ditempuh agar galian C ilegal ini dapat ditutup, namun segala cara yang dilakukan oleh sejumlah Wartawan ini sepertinya tidak digubris dan hanya menjadi isapan jempol belaka, karena akibat ulah Oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak menjalankan fungsinya.
Entah apa yang terjadi, sehingga pihak-pihak yang berwenang ini tidak menganggap dan acuh tak acuh terhadap ramainya pemberitaan, tentu saja hal tersebut membuat publik bertanya-tanya, ada apakah dengan para Aparatur Penegak Hukum ini, khususnya wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dengan viralnya pemberitaan tersebut, Efi Hermawan, perwakilan dari Pengaman Internal (PAMINAL) Polda Jawa Barat mendatangi kediaman seorang Wartawan untuk menggali informasi mengenai pemberitaan yang telah ditulisnya. 22/03.

Wartawan dari Fokus Lensa tersebut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah didatangi oleh 3 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Paminal Polda Jawa Barat.

"Iya ada Paminal Polda Jabar datang kesini, terus saya disuruh menulis berita acara mengenai kronologi dan oknum dari Polsek Tenjo yang diduga mendapatkan gratifikasi dari pengelola galian C ilegal," bebernya.

Harapannya kata dia, galian C ilegal ini ditutup dan apabila ada oknum APH yang terbukti menerima gratifikasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ya harapan tinggal harapan, berita acara yang saya buat enggak ada gunanya, setelah Polda datang, bukannya berhenti, dua hari kemudian terus saja beroperasi, terus saya harus mengadu siapa lagi nih, kalau semua upaya ini dihiraukan dan tidak didengar," paparnya.

Sementara, Efi Hermawan Paminal Polda Jabar, saat dikonfirmasi mengenai ada atau tidak oknum dari APH setempat yang terindikasi mendapat gratifikasi dari mafia galian C ilegal tersebut.

Dia mengatakan bahwa menurut keterangan pengelola galian tidak ada Aparatur Penegak Hukum wilayah Tenjo yang terlibat didalamnya.

"Silahkan, informasinya disampaikan ke Polres atau Pemda Kabupaten Bogor, Kemarin sudah dilakukan klarifikasi ke pihak pengelola, keterangannya tidak ada keterlibatan APH," ujar Efi Hermawan melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi salah seorang narasumber, inilah rekaman voice note dari salah satu orang yang diduga sebagai pengelola galian C ilegal yang disampaikan dalam bahasa Sunda.

Berikut ini bunyi dalam rekaman tersebut "Iya kemarin nggak ada yang dikasih, karena hujan aja, baru jalan seminggu dulu orang mabes dapet 17 Juta, orang propam, terus kecamatan nggak ada yang dikasih, total keseluruhan yang di kasih 27 Juta," ungkap yang diduga suara salah satu pengelola galian C ilegal berinisial PCK.

Jika memang tidak ada keterlibatan dari Aparatur Penegak Hukum, harusnya aktivitas galian C ilegal tersebut ditindak setegas mungkin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Muhtadin / Tim ) 

POLITIK

+