-->

Iklan

Polsek Dramaga Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Roda Dua

Admin Kabarrilis.com
Monday, January 08, 2024, 2:11 PM WIB Last Updated 2024-01-08T07:12:30Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com   |  Bogor -  Kepolisian Polsek Dramaga Polres Bogor berhasil ungkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor roda dua minggu, 7 Januari 2024 sekira pukul 18.30 Wib di Perum Dramaga Cantik Blok N22 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, kendaraan milik Pelapor Feri (34), warga Kali Jamu Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal
 
Kapolsek Dramaga, Akp Hartanto,SH mengatakan, bahwa benar telah diamankan pelaku Pencurian kendaraan Sepeda Motor jenis Honda Merk Scopy warna hitam tanpa plat nomor, milik pelapor Feri (34), terjadi pada hari Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 18.30 Wib di rumahnya, yang mana pelapor menceritakan awal mula mendengar bunyi dari kendaraan sepeda motornya dan melihat dari balik jendela Dan motornya sudah di bawa oleh dua orang laki - laki yang belum dikenal dan pelaku tersebut yang satu pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya dan pelaku satunya kabur berada di belakang motor korban

"Korban sontak berteriak sambil lari mengejar pelaku dan sampai akhirnya di denger warga lainnya dan pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di pos satpam perumahan akan tetapi salah seorang pelaku dapat melarikan diri kabur dengan sepeda motor milik pelaku, dan akhirnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor Polsek Dramaga diserahkan ke pihak kepolisian" Ungkapnya.
 
Dijelaskan, Kapolsek, saat ini diduga pelaku dan BB Sudah ditangani Polsek Dramaga tindak lanjut proses penyidikan lebih lanjut, dan pengembangan pelaku yang kabur akan terus di lakukan pencarian serta penyelidikan lebih lanjut.

Disamping itu, Akp Hartanto menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya diupayakan menggunakan kunci ganda dan pengaman lainnya untuk menghindari pencurian serta menghambat pelaku dalam aksinya merusak kunci kontak kendaraan dan segera bisa langsung menghubungi Call canter (021) 110.

"Apabila menemukan hal hal yang menyangkut krimibalitas dimana pihak Kepolisian akan langsunv menindak lanjutti Baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat" Pungkas Kapolsek Dramaga Akp Hartanto.

Editor  :  Redaksi

POLITIK

+