-->

Iklan

Oknum Petugas Rutan di Duga Lakukan Pungli Kepada Tahanan Untuk Mendapatkan Kamar, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Membungkam

Admin Kabarrilis.com
Friday, October 20, 2023, 4:07 PM WIB Last Updated 2023-10-20T14:50:39Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Tangerang – Kepala Rumah Tahanan (RUTAN) negara kelas 1 Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri, AMd., I.P., S.H, membungkam atau tidak bisa dikonfirmasi dan tidak mau menjawab surat dari DPC MOI Kabupaten Tangerang dan surat Mediaotonomiindonesia.com tentang adanya riak riak pungutan liar (Pungli) jual beli kamar yang dilakukan oknum petugas rutan terhadap penghuni rumah tahanan.

Surat Media Otonomi Indonesia.com,nomor : 051/Media Otonomi Indonesia/IX/2023 tertanggal 18 September 2023, perihal : Konfirmasi tentang dugaan Pungutan liar (Pungli) jual beli kamar tahanan dilingkungan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan  di Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah diterima suratnya oleh Rico S, namun, sampai berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban. 

Sebelum berkirim surat para wartawan yang tergabung di DPC Media On-line Indonesia (MOI) sudah beberapa kali menyambangi kantor rutan kelas 1 Tangerang dan juga sudah mengkonfirmasi Humas Ahmed Baehaky lewat whatsapp, namun tidak ada jawaban, (terakhir dihubungi Ketua DPC MOI,Muslim,tanggal 4 September 2023).

Seorang orangtua tahanan dengan inisial 'W' dan keluarganya mengeluh sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 1,5 juta setelah beberapa hari masuk tahanan. Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh kamar tahanan.

"Apakah hanya untuk kami di mintai uang untuk bisa mendapatkan kamar? ", kata narasumber.

"Saya (W - red) diminta i Rp 1,5 juta oleh petugas rutan setelah selesai masa pengenalan lingkungan, belum lagi setiap minggunya," Kata keluarga tahanan dengan nada mengeluh minta pertolongan. 

Ketika ditanya ' W ' enggan menceritakan kronologi kejadian anaknya masuk rumah tahanan. 

Ketua DPC MOI,Muslim mengatakan Kepala Rutan Akhmad Zaenal Fikri, AMd., I.P., S.H.berkomitmen membuat slogan WBK, WBBM tapi, dalam praktek bahwa larangan pungli tidak pernah ditindak tegas. 

"Setiap pengunjung yang berkunjung dipintu masuk sangat jelas terlihat dan terbaca, 
"Kementrian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Banten Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang, SELAMAT DATANG DI RUTAN KELAS 1 TANGERANG, Selamat Datang di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)", hanyalah sebagai bentuk slogan saja," kata Muslim. 

Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang, Muslim berharap kepada Kementrian Hukum dan HAM RI agar meninjau ulang kepala Rutan Kelas 1 Tangerang (red)

POLITIK

+