DPRD KabupatenTangerang Melakukan RDP Terkait Pembangunan Hutan Bambu Cisoka
Yang menghabiskan Dana sebesar Rp. 1,8 Miliar lebih berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang di Tahun 2025 lalu.
Agenda rapat dengar pendapat, Ustur Ubadi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang mengundang pihak Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Bersama Camat Cisoka, Kepala Desa (Kades) Bojong Loa dan Squad Anak Negara Republik Indonesia (ANRI) Anti Korupsi selaku pemohon RDP tersebut.
Ujat Sudrajat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa anggaran Rp. 1,8 Miliar lebih itu buat pematangan dan persiapan lahan hutan bambu.
Dalam kesemapatan yang sama, Penggiat ANRI Anti Korupsi Anri Situmeang memaparkan, bahwasannya sangat menyayangkan terkait tim kajian pembangunan hutan bambu cisoka tidak melibatkan Kepala Desa Bojong Loa.
Pada Proyek Pembangunan Hutan Bambu Cisoka yang telah menelan anggaran sebesar Rp. 1,8 Miliar lebih, dengan kenyataan yang tidak puas dirasakan oleh masyarakat.
Lanjut, Anri Situmeang sebagai founder ANRI Anti Korupsi menjelaskan bahwa anggaran yang sebesar itu, didalam LPSE Kabupaten Tangerang bukan Nomenklatur pematangan dan persiapan.
Akan tetapi Pembangunan Hutan Bambu Cisoka, itu menurut saya adanya dugaan kebohongan publik dalam hal judul proyek tersebut ", tutupnya.



Posting Komentar