Kepala Inspektrat Kabupaten Tangerang Disinyalir Bersikap Mendua Dalam Memberikan Penjelasan
AS, Banten || Kinerja dan transparansi dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan pegiat aktivis anti korupsi.
Pasalnya, lembaga pengawasan diinternal Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut dinilai bungkam dan terkesan alergi terhadap konfirmasi publik.
Terkait sejumlah temuan pengawasan serta dugaan penyimpangan anggaran dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang," ujar Joy dan Ari. SH ., saat dicegat Awak media di depan kantor kejati Banten, Kamis, 06 agustus 2026.
Sikap tertutup ini memicu kekhawatiran serius di tengah publik kepada instansi yang memiliki mandat utama sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat
Seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan prinsip - prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sejumlah Aktivis anti korupsi maupun dari pemerhati Kebijakan puklik , melaporkan bahwa upaya konfirmasi terkait aduan terkait indikasi penyimpangan proyek fisik maupun non-fisik kerap diabaikan atau tidak mendapat tanggapan memadai dari pihak pimpinan Inspektorat kabupaten tangerang ?,
"Sikap bungkam yang ditunjukkan pemangku kebijakan tersebut ,memunculkan spekulasi negatif di tengah puklik .yang menduga adanya upaya melindungi oknum-oknum tertentu atau menutupi temuan pelanggaran administratif maupun hukum ?", tegasnya.
Jauh sebelum berita ini diterbitkan, Tini Wartini selaku kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, yang diminta tanggapannya seputar dugaan penjualan lahan PSU pada tahun 2015 lalu oleh salah satu oknum, Pengembang perumahan diwilayah Kecamatan Tigaraksa menyatakan
Nanti kordinasi dulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang tentang hal ini. namun setelah menunggu sekian lama, Inspektur mengatakan sebaiknya persolan tersebut di konfirmasikan ke Sekretariat Daerah (Sekda).
Sebagaimana telah diberitakan Kabarrilis.com dalam edisi lalu, dua penjelasan diatas tersebut disinyalir Kepala Inspektorat bersikap mendua dalam memberikan penjelasan ke Wartawan.


Posting Komentar