-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kepala Inspektrat Kabupaten Tangerang Disinyalir Bersikap Mendua Dalam Memberikan Penjelasan


AS, Banten || Kinerja dan transparansi dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan pegiat aktivis anti korupsi.

Pasalnya, lembaga pengawasan diinternal Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut dinilai bungkam dan terkesan alergi terhadap konfirmasi publik.

Terkait sejumlah temuan pengawasan serta dugaan penyimpangan anggaran dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang," ujar Joy dan Ari. SH ., saat dicegat Awak media di depan kantor kejati Banten, Kamis, 06 agustus 2026.

Sikap tertutup ini memicu kekhawatiran serius di tengah publik kepada  instansi yang memiliki mandat utama sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat

Seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan prinsip - prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sejumlah Aktivis anti korupsi maupun dari  pemerhati Kebijakan puklik , melaporkan bahwa upaya konfirmasi terkait aduan terkait  indikasi penyimpangan proyek fisik maupun non-fisik kerap diabaikan atau tidak mendapat tanggapan memadai dari pihak pimpinan Inspektorat kabupaten tangerang ?,

"Sikap bungkam yang ditunjukkan pemangku kebijakan tersebut ,memunculkan spekulasi negatif di tengah puklik .yang  menduga adanya upaya melindungi oknum-oknum tertentu atau menutupi temuan pelanggaran administratif maupun hukum ?", tegasnya.

Jauh sebelum berita ini diterbitkan, Tini Wartini selaku kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, yang diminta tanggapannya seputar dugaan penjualan lahan PSU pada tahun 2015 lalu oleh salah satu oknum, Pengembang perumahan diwilayah Kecamatan  Tigaraksa menyatakan

Nanti kordinasi dulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang tentang hal ini. namun setelah menunggu sekian lama, Inspektur  mengatakan sebaiknya persolan tersebut  di konfirmasikan ke Sekretariat Daerah (Sekda).

Sebagaimana telah  diberitakan Kabarrilis.com dalam edisi lalu, dua penjelasan diatas tersebut disinyalir Kepala Inspektorat  bersikap mendua dalam memberikan penjelasan ke Wartawan.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar