-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});


AS, Banten | | Diduga mangkrak, sebuah Proyek pembangunan Hutan Bambu yang ada diwilayah Kecamatan Cisoka, yang menggunakan dana dari Anggarankan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang pada Tahun 2025.

Yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, nilai kontraknya cukup pantastis mencapai angka Rp. 1. 8 miliar lebih, sehingga menjadi sorotan dan mengundang tanda tanya besar bagi publik.

Mengingat besarnya  anggaran  yang habiskan untuk membiayai proyek hutan bambu tersebut, sebagai pertanda keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. untuk membangun ruang terbuka  hijau (RTH).

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 21 Januari 2026 yang lalu, Bupati Tangerang hadir di Proyek Pembangunan Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka untuk meninijau lokasi.

Jika merujuk kepada hal tersebut di atas Proyek Pembangunan Hutan Bambu yang di Kecamatan Cisoka, dapat dimaknai sebagai proyek prioritas Bupati Tangerang. 

Namun sangat di sayangkan apa yang sudah menjadi prioritaskan Bupati Tangerang tidak ikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Sehingga proyek ini pun selalu mengundang pertanyaan publik, mengingat pekerjaan proyek hutan bambu disinyalir mangkrak, yang tidak dapat membawa manfaat.

Keberadaannya tidak dapat dirasakan manfaat nya bagi warga sekitar maupun bagi masyarakat Kabupaten Tangerang pada umumnya," ungkap Junius di Tangerang, Senin, 23 agustus 2026.

kini perhatian bergeser sepenuhnya pada kinerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, khusus yang membidangi Sektor Pembangunan.

Namun alih-alih menjadi garda terdepan dalam memastikan uang rakyat digunakan secara efektif dan tepat sasaran, Komisi IV justru dinilai atau patut diduga melempem dan kehilangan semangat dalam mengawasi kinerja eksekutif,

"Publik melihat fungsi kontrol dan pengawasan (controlling) yang melekat pada para legislator di komisi tersebut.

Seharusnya, Komisi IV secara proaktif turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), mengevaluasi progres fisik, hingga membedah kesesuaian anggaran Rp1,8 miliar lebih tersebut dengan hasil nyata di lokasi.

Ini menjadi refleksi bagi DPRD kab tangerang wajar jika publik menduga ada sekadar asyik dengan zona nyaman, kata aktivis anti korupsi.

"Sorotan tajam ini beralasan mengingat Komisi IV memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal setiap jengkal kebijakan pembangunan fisik dan lingkungan hidup. Ketika proyek dengan anggaran fantastis berjalan tanpa pengawasan ketat, maka Komisi IV adalah pihak pertama yang paling pantas dimintai pertanggung jawaban politiknya.

Masyarakat kini menagih keberanian dan ketegasan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang. Apakah mereka akan terus memilih pasif dan berpangku tangan di balik meja kerja, atau segera memanggil DLHK untuk melakukan Rapat Kerja Evaluasi secara terbuka", tegasnya.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar