Aktivis Anti Korupsi Soroti Dinkes Atas Pembangunan Gedung IGD Maternal dan Rawat Inap RSUD Balaraja Kab.Tangerang
AS, Banten || Dinas Kesehatan kembali menuai sorotan tajam dari kalangan Aktivis Antikorupsi. sehubungan dengan pelaksanaan proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Maternal dan Rawat Inap.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BALARAJA yang menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 dengan Pagu 50 Miliar lebih, sebuah nilai yang cukup fantastis.
Berdasarkan analisis dokumen pengadaan, proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat tersebut, disinyalir sarat dengan praktik kecurangan. Junius menduga kuat terdapat indikasi monopoli dalam proses pemilihan hingga penetapan pemenang tender proyek pembangunan fisik tersebut. yang dimana dari 48 Peserta Tender, hanya 1 yang lolos verifikasi, dimana dari 47 Peserta lainnya tidak memuat uraian alasan spesifik yang jelas atas pemilihan Tender tersebut. hal ini memantik kecurigaan atas pemenang Tender tersebut.
Lanjut Junius Gefer pegiat antikorupsi menilai bahwa proses lelang yang sehat seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam kasus tender pembangunan gedung IGD Maternal dan Rawat Inap RSUD BALARAJA ini, prosedur yang berjalan dinilai janggal dan mengarah pada pengkondisian pihak tertentu. dimana 47 peserta tidak ada yang melakukan Penawaran pada lelang tersebut, dengan demikian hal ini menjadi kecurigaan atas pemilihan para peserta lelang.
lebih lanjut junius mengatakan "Kami Mendorong agar Lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Daerah, segera turun tangan untuk mengaudit proses lelang proyek ini. Berindikasi Pada Dugaan monopoli lelang Tender tersebut dan pengaturan pemenang tender merupakan bentuk pelemahan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Junius kepada Media Kabarrils com ,rabu ,12 agustus 2026.


Posting Komentar