Dugaan Korupsi Pembangunan Hutan Bambu di Wilayah Cisoka, Aktivis Anti Korupsi Akan Laporkan DLHK Kab Tangerang
AS, Banten || Untuk Mendukung program ASTA CITA Pemerintah Republik Indonesia yang termaktub pada Point 8 untuk memberantas / pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tangerang.
Didalam melakukan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada ruang terbuka hijau berupa penanaman hutan bambu di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka.
Yang di laksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang di Kepalai Ujat sudrajat selaku Kepala Dinas (Kadis).
Dimana pembangunan hutan bambu tersebut ditaksir menelan biaya senilai 1.8 milliar lebih, namun hasil fakta dilapangan disinyalir bahwa itu sangat jauh yang dari apa yang di gembor - gemborkan oleh yang membidanginya ?.
Karena Bambu yang ditanam hanya tumbuh beberapa saja dari sekian banyak bibit, hal ini jelas pemborosan anggaran yang dilaksanakan oleh OPD yang bersangkutan.
Terkait tidak berjalan sebagaimana dengan Program Pemerintah Pusat mengenai Efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara - Daerah (APBN - D) Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, Julius G mengatakan kepada Awak Media, Kamis, 23 Juli 2026 di Tangerang, Selain itu proyek pembangunan hutan bambu dinilai belum memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Berdasarkan kondisi di lapangan, tanaman bambu yang ditanam disebut tidak tumbuh secara optimal sebagaimana tujuan awal program, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasannya ?
Atas dasar itu lah, kami melaporkan ke aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, diharapkan proses hukum dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ", Ujar Junius sambil mengahiri penjelasanya.
Terkait pengawasan , Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang ,Tini Wartini belum bersedia memberikan penjelasan tentang hasil pengawasan nya.



Posting Komentar