-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Aktivis Antikorupsi Resmi Laporkan DLHK Kab Tangerang ,ke Kejati Banten Terkait Dugaan Penyimpangan Pembangunan Hutan Bambu


AS, Banten || Jum'at, 24 Juli 2026 - Aktivis Anti Korupsi, Junius G, melaporkan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan Hutan Bambu di Desa Bojong Loa, diwilayah Kecamatan Cisoka, yang dilaksankan DLHK Kabupaten Tangerang.

Menurut pelapor, proyek yang merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tersebut memiliki nilai anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar lebih . Program itu disebut sebagai bagian dari upaya penyediaan ruang terbuka hijau yang sejalan dengan sebagaimana tercantum dalam Program Asta Cita Pemerintah.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Junius  menilai pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai dengan tujuan yang direncanakan. Ia menyebut sebagian besar tanaman bambu yang ditanam tidak tumbuh secara optimal, berdasarkan (RAB) sehingga manfaat proyek bagi masyarakat dinilai belum terlihat secara nyata ,

"Selain itu, proyek pembangunan Hutan Bambu dinilai belum memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan kondisi di lapangan, tanaman bambu yang ditanam disebut tidak tumbuh secara optimal sebagaimana tujuan awal program, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasannya," ujar Junius seraya bertanya.

Atas dasar temuan tersebut, Junius  mengaku telah melaporkan persoalan itu kepada Kejaksaan Tinggi Banten agar dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek Hutan bambu tersebut.

"Kami melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kami berharap proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya kepada Wartawan.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar