-->
24 C
en
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kadisdik Kota Serang Tegaskan Larangan Pejabat Disdik Minta 'Uang Cilok dan Bakwan' ke Sekolah


AS, Banten  ll  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Serang, H. Ahmad Nuri, menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dilarang keras meminta apapun kepada pihak sekolah.

Baik itu berupa uang, makanan, maupun dalam bentuk gratifikasi lainnya. Pernyataan tegasnya disampaikan oleh Ahmad Nuri dihadapan para kepala sekolah SDN, SMPN dan Pejabat Disdik Kota Serang pada sebuah forum resmi. Sabtu 08 November 2025.

Dalam arahannya, Ahmad Nuri menyoroti perilaku sebagian oknum yang datang ke sekolah tanpa kejelasan tugas dan justru membebani pihak sekolah dengan berbagai permintaan. Ia menegaskan bahwa budaya seperti itu sudah tidak boleh terjadi lagi.

"Saya ampaikan kepada semua kepala sekolah. Jika ada pejabat Dinas Pendidikan yang datang meminta-minta, itu sudah tidak zamannya lagi sekarang untuk diberikan.

Mau minta bakwan, minta cilok atau meminta uang, itu sudah harus dibuang jauh-jauh,” ujar Ahmad Nuri pada sambutannya di SMPN 1 Kota Serang, dalam rangka Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu

Ahmad Nuri menegaskan bahwa para pejabat itu hadir bukan untuk dilayani oleh Kepala Sekolah (Kepsek) melainkan untuk melayani masyarakat dan kehadirannya harus membawa kenyamanan

“Bapak-bapak dan ibu-ibu kepala sekolah bukan pelayan bagi pejabat, tapi pelayan bagi rakyat. Pejabat datang ke sekolah seharusnya membawa kebahagiaan, bukan beban,” tegasnya.

Ahmad Nuri juga meminta para kepala sekolah agar berani menolak jika ada pihak yang datang tanpa surat tugas resmi, namun melakukan “monitoring” atau meminta sesuatu di luar kewenangan.

Menurutnya, kunjungan dari dinas hanya boleh dilakukan dengan dasar tugas yang jelas serta tujuan pembinaan, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Saya ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang menyampaikan langsung. Kalau ada pejabat datang tanpa surat tugas, lalu minta disiapkan ini-itu, tidak usah diikuti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nuri juga menegaskan pentingnya komitmen kepala sekolah dalam menjalankan visi Dinas Pendidikan. Ia menekankan agar setiap sekolah menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, serta meningkatkan mutu pendidikan.

“Kalau sekolahnya tidak bersih, tidak sehat, dan tidak mengikuti visi kita, maka bukan kebahagiaan yang datang, tapi evaluasi. Bisa saja kepala sekolahnya dikembalikan ke guru atau digeser,” ujar Ahmad Nuri.

Pernyataan terbuka Kadindik Kota Serang ini mendapat apresiasi dari para kepala sekolah yang hadir. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembenahan budaya birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan pendidikan Kota Serang.
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment