-->
24 C
en
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pengelolaaan Dana Negara Wajib Terbuka !!! dan Wartawan Bukan Musuh.


M. Ilyas, Kab Bogor || Seminar Keterbukaan Informasi Publik dan Kemitraan dengan Media Massa yang digelar oleh Radar Bogor, Kamis 04 September 2025 di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) dihadiri hampir seluruh Kepala Sekolah bersama Para Kepala Desa (Kades) se - Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seminar tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan lokal, mengenai peran strategis media massa serta urgensi etika dan keterbukaan didalam menjalin hubungan bersama insan Pers.

Narasumber utama Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada kesempatan tersebut menegaskan, posisi vital wartawan dalam kehidupan demokrasi sebagai agen kontrol sosial yang beroperasi berdasarkan kode etik jurnalistik (kej) dan prinsip profesionalisme.

"Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan independen demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik," ungkapnya.

Sementara itu menurut nara sumber selanjut - nya Analis Penuntut Umum dari Kejaksaan, Yohanna Martalina, menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang - Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya sebagai acuan dasar.

"Dalam menjalankan tugasnya, di kepolisian diatur secara ketat oleh peraturan perundang - undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Oleh karena hal tersebut tidak ada alasan bagi aparatur Pemerintahan, termasuk didalamnya itu Kepala Sekolah dengan Kepala Desa bisa menghindari keterbukaan informasi kepada media massa," ujarnya. 

Kalau Kades atau Kepala Sekolah ketakutan di dalam menghadapi wartawan, dengan tegas Yohanna mengatakan sepatutnya itu menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan pengelolaan dana dan pelaksanaan tugas.

"Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan harus dijamin sepenuhnya agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah secara objektif," ucapnya. 

Sementara, menurut Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, memberikan sikap tegas kepada para Kepala Sekolah dan Kepala Desa terkait tugas dan fungsi wartawan dalam melakukan tugasnya dilapangan. 

"Sebelum seminar ini terjadi, kami di PWI telah melaksanakan edukasi jurnalistik di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor. Kami menegaskan peran wartawan bukan sebagai beban negara, melainkan sebagai mitra pengawas yang menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik.

Wartawan tidak menggunakan anggaran negara untuk tugasnya, sementara kepala sekolah dan kepala desa mengelola dana publik. Jika ada ketakutan untuk berhadapan dengan wartawan, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Anggota kami telah melakukan peliputan yang mendalam lanjut Sofwan Ali terkait aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa (DD).

"Banyak informasi yang telah kami ungkap sebagai pintu masuk untuk investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi akan penyalah - gunaan dana, sudah sepatutnya penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik. 

Kami sebagai kontrol sosial Pemerintah Pusat maupun Daerah, wajib mengawasi tentang pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah pusat terkait pengggunaan DD dan BOS yang telah turun dari Pemerintah Pusat.

karena ini kalau tanpa di kontrol sama media massa (wartawan) itu rawan di salahgunakan oleh oknum oknum yang hanya memperkaya diri sendiri, disinilah peran aktif kita semua masyarakat tidak hanya kami saja sebagai wartawan yang mengawasinya,sesuai arahan pak Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya kegiatan seminar ini menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi antara pemerintah Daerah, Media Massa dan Aparat Penegak Hukum didalam mewujudkan tata kelola keuangan di Pemerintahan.

Secara terbuka, akuntabel yang bebas dari praktik - praktik korupsi. Dengan keterbukaan informasi yang dijamin oleh regulasi, diharap - kan masyarakat.

Dapat memperoleh akses seluas - luasnya terhadap informasi publik, sekaligus juga bisa mendorong terciptanya Pemerintahan yang bersih dan transparan.


Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment