Wujudkan Kamtibmas Kondusif Bhabinkamtibmas Cisarua Aktif Cek Pos Kamling
M. Ilyas Polres Bogor || Giat aktiv sambangi wilayah binaannya Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jabar. Selasa, 15 Juli 2025 melaksana kan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling).
Kegiatannya sambang dan pengecekan Pos Kamling oleh Aiptu M. Samsul Huda selaku Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum sebagai bentuk nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat, didalam penguatan sinergitas bersama Warga melakukan ronda malam.
Penguatan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat sekaligus untuk memastikan keberlangsungan kegiatan ronda malam di lingkungan warga binaan Aiptu M. Samsul Huda, yang tampak terlihat akrab disambut hangat oleh warga yang sedang berjaga di Pos Kamdes RT setempat.
Dalam kunjungannya, Aiptu Samsul Huda berdialog dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga para petugas ronda. Ia memberikan penyuluhan seputar pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kondisi kamtibmas di sekitarnya serta tidak segan melapor bila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Pos Kamling adalah ujung tombak pengamanan swakarsa masyarakat yang harus tetap dijaga eksistensinya,” ujarnya kepada warga.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., memberikan apresiasi atas langkah yang diambil anggotanya. “Kegiatan ini mencerminkan pendekatan humanis Polri. Hubungan emosional yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” terangnya.
Kegiatan semacam ini tidak hanya sebagai bentuk patroli rutin, namun juga sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Polri terhadap kehidupan sosial masyarakat. Tujuannya adalah agar warga merasa aman, didengar, dan dilibatkan dalam upaya menjaga keamanan wilayah.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi, S.H., menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres, peran aktif anggota di lapangan sangat penting dalam menjalin kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. “Langkah Aiptu Samsul ini menjadi contoh konkret bagaimana membangun kehadiran Polri yang bersahabat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diminta segera melaporkan ke Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua dapat terjaga dengan baik dan berkelanjutan.
Post a Comment