Peran Serta LPM Dalam Perdamaian Terhadap Gugatan Kades Pabangbon
Kabupaten Bogor, Leuwiliang || Suasana adem kini menyelimuti Desa Pabangbon setelah tercapainya kesepahaman damai antara Kepala Desa dan pihak media Kabarpubliknews terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas pemberitaan yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.
Di balik proses damai ini, terdapat peran penting Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pabangbon, Ipay (Pardi Ardiansyah), yang patut diapresiasi. Sebagai tokoh masyarakat yang namanya sempat disebut-sebut dalam beberapa pemberitaan, Ipay menunjukkan kedewasaan sikap dan semangat kebersamaan dalam menyikapi dinamika tersebut .
Dalam keterangannya, Ipay menyampaikan bahwa apa pun kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya, harus disikapi dengan hati dingin dan pikiran terbuka.
"Semua pihak sejatinya punya niat baik, tinggal bagaimana kita duduk bersama, saling mengklarifikasi, lalu mencari titik temu. Dan hari ini, alhamdulillah kita sampai pada titik itu," ujarnya.
Peran Ipay bersama tokoh-tokoh masyarakat lainnya dalam meredam ketegangan antara pemerintah desa, media, dan unsur LSM, menjadi contoh nyata nilai-nilai mufakat ka blarea, nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara yang hidup dalam masyarakat adat kita.
LBH Adhibrata sebagai pendamping hukum dalam proses ini pun turut menyampaikan penghargaan atas kontribusi Ketua LPM dan semua pihak yang telah menjaga iklim desa tetap kondusif.
Dengan selesainya sengketa ini secara damai, diharapkan ke depan hubungan antara media, LSM, dan pemerintah desa dapat semakin sehat, transparan, dan saling mendukung dalam pembangunan desa yang berkeadilan.
“Perbedaan sudut pandang adalah hal yang wajar, namun persatuan dan dialog adalah jalan terbaik untuk membangun desa kita bersama,” tutup Ipay.
Post a Comment