-->
24 C
en

Rekrutmen SDM Koperasi Merah Putih Desa Cinangka Dinilai Asal-asalan, SEMMI Desak Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Bogor Turun Tangan


Kabupaten Bogor || Proses rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Merah Putih yang dilakukan di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Proses seleksi yang dinilai tidak profesional dan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dalam pembentukannya koperasi tersebut dianggap bisa merugikan masyarakat 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, panitia rekrutmen Koperasi Merah Putih di Desa Cinangka membatasi partisipasi masyarakat dengan hanya menunjuk satu orang perwakilan dari setiap RW.

Selain itu, didalam prosesnya dinilai tidak transparan dengan melibatkan tim seleksi yang memahami prinsip koperasi, tidak dilakukan interview, tes keterampilan, dan tahapan seleksi lainnya yang seharusnya menjadi prosedur baku dalam pembentukan pengurus koperasi yang profesional dan berkompeten.


Lebih ironisnya lagi, pimpinan rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi forum pengambilan keputusan terkait koperasi tersebut, dinilai tidak memahami sepenuhnya tentang koperasi, baik dari segi prinsip dasar, aturan pembentukan, maupun mekanisme seleksi SDM. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proses rekrutmen berjalan tanpa landasan yang kuat dan hanya bersifat formalitas.

Yang lebih disorot, proses rekrutmen yang dinilai asal-asalan ini sangat berisiko, mengingat anggaran Koperasi Merah Putih yang dikelola mencapai miliaran rupiah. Dengan jumlah anggaran sebesar itu, rekrutmen yang tidak kompeten dapat membuka celah terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari koperasi tersebut.

Ketua Bidang Sosial dan Politik Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Bogor, Yudhistira Ferrari, menyayangkan proses rekrutmen tersebut. Ia menegaskan, semua masyarakat di wilayah yang sama memiliki hak yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai pengurus Koperasi Merah Putih tanpa pembatasan representasi per RW.

"Rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk ikut serta agar menghasilkan pengurus yang benar-benar kompeten dan memahami tugasnya. Apalagi koperasi ini mengelola anggaran miliaran rupiah. Jangan sampai proses yang tidak benar memunculkan pengurus yang tidak memiliki kapasitas dan integritas," tegas Yudhistira Ferrari, Senin (13/05/2025).

Ia pun mendesak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor agar turun langsung mengawasi proses rekrutmen SDM Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor, khususnya di Desa Cinangka.

"Saya berharap Dinas Koperasi dan UKM bisa menyikapi dan mengawasi langsung proses rekrutmen Koperasi Merah Putih ini, agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak terjadi kesalahan yang merugikan masyarakat, serta dapat menjadi pengawasan oleh Bupati Bogor." Ungkapnya. 

Sesuai dengan pedoman pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih yang dirilis melalui laman resmi koperasi.or.id, setiap warga yang berdomisili di wilayah yang sama memiliki hak penuh untuk menjadi anggota maupun pengurus koperasi, tanpa pembatasan perwakilan, dan melalui proses seleksi yang transparan serta sesuai tahapan..

Ketika Berita Ini Tayang Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Terkait Agar Tercipta In Depth Reporting .

Bayu
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment