POLRI
Polsek Rumpin Polres Bogor Ungkap Kasus Terduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu
Kabarrilis.com | Bogor - Polsek Rumpin Polres Bogor ungkap kasus duggan penyalahgunaan narkoba psicotropica jenis sabu-sabu, dalam rangka Ops Antik Lodaya 2024
Tepatnya pada hari Jumat, 5 Juli 2024 Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, disebuah kontrakan.
"Pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta Dua paket sabu siap edar yang berada di dalam tas," kata AKBP Sumijo
AKBP Sumijo mengatakan, pelaku berinisial H (1979) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan.
"Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," pungkasnya
Sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.
(Humas/Reed)
Via
POLRI
Post a Comment