-->
24 C
en

Polsek Jasinga Tangkap Ayah Tiri Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi

Kabarrilis.com   |  Bogor  – Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 Tahun, sebut aja AN.

Kasus itu pun mencuat, setelah ibu korban IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka diwilayah desa yang ada di Kecamatan Jasinga Bogor

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. 

Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Didalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. 

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi. MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.

IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga.

AKP Budi Sehabudin mengatakan, kasus ini sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

"Menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak," himbaunya.

Sampai berita ini diturunkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan dirutan Mapolres Bogor untuk tingkat proses hukum penyidikan lanjut, situasi kondusif.

(Adhi)..
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment