-->
24 C
en

Terkait PKBM Inilah Kata Ka. Bid PAUD dan PNF Kabupaten Bogor


Ipay || kabarrilis.com - Bogor.

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) menjadi acuan utama bagi para penyelenggara untuk menjalankan nya sesuai dengan regulasi.

Dalam pelaksanaannya, regulasi yang di maksud oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten Bogor Siswanto bertujuan untuk menuju PKBM yang berkualitas sebagai pusat kegiatan belajar mengajar.

"Mulai dari tata kelola nya, administrasi nya serta dalam penyelenggaraan nya harus sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Siswanto kepada wartawan di Ruang Kerjanya.

Untuk pusat kegiatan belajar mengajar, lanjut Dia, PKBM Kabupaten Bogor kita sedang menuju PKBM yang berkualitas, untuk itu segala sesuatunya harus sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Siswanto lebih menegaskan terkait aturan yang harus dipatuhi, diantaranya dalam pengadaan barang harus melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

"Apalagi berkaitan dengan mereka yang menerima bosp, belanja barangnya harus menggunakan aturan yang berlaku, itu pengadaan barang dan jasa melalui siplah," tegasnya. 

Sabtu 16 Maret 2024.

Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment