-->

Iklan

Cooling System Pasca Pemilu 2024, Kapolsek Legok Safari Religi dan Bersilaturahmi dengan Tokoh Agama.

Friday, March 15, 2024, 3:33 PM WIB Last Updated 2024-03-15T08:33:35Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Tangerang – Sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi, Kapolsek Legok Akp Agung Dwi Cahyono, SH. MH menggelar Cooling System dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pasca Pemilu 2024 serta menyampaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertempat di Masjid Nurul Falah Pos 2 Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Jumat (15/03/2024).

Kegiatan ini dihadiri dari berbagai kalangan seperti para tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar serta anggota Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan.

"Cooling System ini dilaksanakan dalam rangka bersilaturahmi dengan Pemuka Agama serta warga guna memberikan himbauan situasi dan Kondisi pasca Pencoblosan Pemilu 2024," Ungkap Kapolsek.

Dalam kesempatan itu Kapolsek juga memberikan himbauan kepada jamaah Masjid Nurul Falah Pos 2 dalam rangka bulan suci Ramadhan ini Polri, khusus Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan mengharapkan peran serta orang tua, tokoh agama, Tomas dan Tokoh Pemuda untuk turut berperan aktif untuk melarang anak anaknya untuk bermain petasan khususnya pada saat pelaksanaan tarawih.
Kemudian juga menghimbau kepada para orang tua agar peduli kepada anak, agar melarang anak anaknya keluar malam, untuk ikut berkonvoi/balap liar, tawuran dan pastikan pukul 22.00 WIB sudah di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

Kapolsek Legok berharap seluruh komponen masyarakat tetep menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenaranya.

"Kepolisian yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung dan pengayom masyarakat mengharuskan Polisi bisa hadir di tengah tengah Masyarakat dalam situasi apapun, apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun membutuhkan pelayanan Polri segera menghubungi Call Center 110 atau bisa langsung menghubungi Polsek Legok Polres Tangerang Selatan," papar Akp Agung Dwi Cahyono, SH. MH. 

(MD

POLITIK

+