-->

Iklan

TMMD Ke-119 Kodim 0602/ Serang Resmi Dibuka

Tuesday, February 20, 2024, 2:58 PM WIB Last Updated 2024-02-20T14:21:56Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Serang  -  Tentara Nasional Indonesia (TNI) Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 0602/Serang, yang dilaksanakan di Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja resmi dibuka, bertempat di Lapangan Pondok Pesantren Modern Shohibul Muslimin, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (20/02/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. Sedangkan Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), melaporkan rencana program sasaran fisik dan nonfisik saat pelaksanaan upacara berlangsung.

Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Danrem 064/Maulana Yusuf didampingi Para Kasi, Komandan Grup-1 Kopassus, Kapolres Serang, Dandim Jajaran 064/Maulana Yusuf, dan Unit Perangkat Daerah (UPD) PU Kabupaten Serang.

Usai kegiatan upacara Letkol Inf Mulyo Junaidi menjelaskan bahwa, Pembukaan TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang, juga menggelar pelaksanaan Bhakti Sosial diantaranya Pengobatan Massal, Donor Darah, Pemberian Bantuan Sosial 500 (Lima Ratus) paket sembako, dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

" Sasaran fisik yang utama yaitu pembukaan jalan sepanjang 507 (Lima Ratus Tujuh) meter, pembuatan Tanggul Penahan Tanah (TPT), pembangunan Gorong gorong bawah jalan, pembangunan Jembatan, pembuatan MCK Komunal, pembangunan Jalan Lingkungan, dan perehaban mushola serta perehaban Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 5 unit," ungkapnya.

Lanjut Dandim 0602/Serang selain sasaran fisik dilaksanakan juga sasaran nonfisik, diantaranya penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, pertanian, pemberdayaan masyarakat, hukum dan Kamtibmas, bahaya narkoba, keagamaan, KB Kesehatan, perikanan atau peternakan, lingkungan hidup dan kehutanan, kegiatan PKK, pelayanan publik dan kependudukan, bahaya teroris dan paham radikal, protokol kesehatan, bahaya dan upaya pencegahan Stunting, serta pembekalan posyandu dan posbindu penyakit tidak menular.

Kegiatan TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang dilaksanakan selama 30 hari, diharapkan seluruh sasaran fisik maupun nonfisik, akan selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan. Dimana seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas TMMD, akan bekerja semaksimal mungkin bersama masyarakat menyelesaikan semua program," tegasnya.

( Ampera Situmeang )

POLITIK

+