-->

Iklan

PJ Bupati Lahat Memimpin Rapat Deteksi Bareng Forkompinda dan Pimpinan Parpol.

Admin Kabarrilis.com
Monday, February 19, 2024, 5:32 PM WIB Last Updated 2024-02-19T10:35:47Z
masukkan script iklan disini
Laporan   :  Nita 

Kabarrilis.com  |  Lahat   - Kapolres Lahat AKBP Got Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH hadir dalam pelaksanaan deteksi dan monitoring kegiatan rapat diskusi bareng Forkopimda, OPD/Instansi terkait dan Ketua Partai di Kabupaten Lahat. Bertempat di Rumah Dinas Bupati. Minggu (18/02/2024)

Kegiatan rapat diskusi tersebut di pimpin oleh PJ. Bupati Lahat Bpk. Muhammad Farid, S.STP., M.Si.dihadiri oleh unsur Forkompinda Kabupaten Lahat serta yang mewakili Ketua KPU Lahat,Sarjani. Ketua Bawaslu Lahat Sdr. Nana Priana, S.Hi., M.M,Kasat Intelkam Polres Lahat AKP Mulyono S.H., M.Si,Kasat Pol PP Lahat Sdr. Herry, Komisioner KPU Lahat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sdri. Eva Metriani, S.E,KPU Lahat Divisi Hukum dan Pengawasan Agusman Askoni serta di hadiri juga oleh Ketua / Perwakilan Partai Politik.

Dalam sambutanya PJ. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si. Silaturahmi pada malam ini bertujuan untuk menyatukan semangat / persepsi atau pandangan. Perlu kita rapatkan barisan untuk menuju Lahat damai aman dan lancar dalam Pemilu 2024.

”Kami dari Forkompinda, KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk menjaga kestabilitasan iklim pemilu yang baik. Saya bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu berada diposisi di tengah ataupun netral, kami juga ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa harus tegak lurus,” ujar PJ Bupati Lahat 


Sementara itu, menyampaikan Komisioner KPU Lahat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sdri. Eva Metriani, S.E Penyelanggaraan pemilu telah selesai saat ini kita memasuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan, dan juga jadwal sudah keluar namun terdapat kendala di aplikasi Sirekap karena baru mencapai 35%, dan kami mendapat instruksi dari KPU-RI akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024. KPU-RI akan melakukan perbaikan dalam aplikasi Sirekap karena dalam penginputan yang saat ini banyak terjadi kesalahan system seperti penginputan angka 1 namun yang terbaca oleh system yaitu angka 7.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana, S.Hi., M.M. menyampaikan bahwa Bawaslu juga melaksanakan pengawasan dalam kegiatan rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan dilakukan oleh Panwascam se-Kabupaten Lahat.

"Untuk partai politik jika terdapat selisih dari hitungan saksi dengan hitungan KPU maka kami dari Bawaslu juga mempunyai data pembanding nya. Bawaslu selalu terbuka untuk para peserta pemilu ataupun tim partai politik jika ingin melaporkan hal hal terkait pemilu ke kantor Bawaslu Lahat." ujarnya

Sementara itu Kapolres Lahat AKBP G. Parlasro Sinsitor Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, "Tahapan saat ini adalah tahapan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, terkait penyelenggaraan KPU silakan laksanakan sesuai dengan aturan." ucap Kapolres 

”Kami juga menyarankan untuk meminimalisir potensi-potensi kerawanan, kemanan Kabupaten Lahat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab TNI dan Polri saja namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi yang kondusif,” Pungkas Kapolres Lahat 

"Pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Itu sudah ada undangan dari penyelanggara sehingga rekan rekan partai tidak perlu mengerahkan simpatisan partainya masing-masing. Jika massa sudah berkumpul maka akan menjadi potensi kerawanan, maka dari itu saya berharap dalam pelaksanaan rekap di kecamatan hanya saksi yang ditunjuk saja, permasalahan pasti ada tapi bagaimana cara kita mengatasinya, jika tadi terdapat selisih penghitungan, Bawaslu juga sudah menyampaikan bahwa punya data pembantu." jelas Kapolres 

Kegiatan Rapat Diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi dan komitmen bersama menjaga keamanan dan kedamaian menjelang penghitungan suara yg akan diselenggarakan KPU Lahat, guna menciptakan situasi yang aman, damai dan lancar pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lahat.

POLITIK

+