-->

Iklan

42 Siswa SMK Cahaya Mendapatkan Dana PIP Aspirasi Murni

Admin Kabarrilis.com
Monday, February 05, 2024, 3:07 PM WIB Last Updated 2024-02-05T08:11:21Z
masukkan script iklan disini
Laporan : Ipay ||

Kabarrilis.com, Ipay - Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Cahaya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor telah mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023.

Dana PIP dari Aspirasi secara langsung dicairkan oleh 42 Siswa penerima dari SMK Cahaya, di Bank milik Pemerintah di wilayah Kecamatan Cibungbulang.

Seperti diungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) dari SMK Cahaya Ramdhani Qulfanur dalam obrolan santainya di salah satu warung kopi, pada berberapa waktu lalu.

"Total keseluruhan siswa SMK cahaya yang menerima bantuan PIP aspirasi itu dan sudah dicairkan berjumlah 42 orang siswa serta semuanya sudah menerima hak dan kewajibannya.

Dalam menerima uang dari bantuan pip aspirasi tersebu, tentunya mereka juga menyelesaikan persyaratan administrasi untuk pencairan," terangnya.

Ramdhani mengakui tugasnya sebagai Kepsek SMK Cahaya, hanya memberi surat rekomendasi pencairan kepada para pihak terkait di dalam proses pencairannya.

"Peran dari kepala sekolah itu sebagai pengelola bantuan pip aspirasi itu hanya membuat sebuah surat rekomendasi pencairan dan saya pastikan tidak ada sedikit pun pemotongan atau persentasi pemotongan," ujarnya.

Dengan demikian dalam kesempatan itu Ramdhani menegaskan, SMK Cahaya yang dipimpinnya tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan.

"Selaku kepala sekolah di SMK Cahaya, saya tidak melakukan pemotongan atau menerima bentuk persentasi apapun yang terkait bantuan program Indonesia pintar atau PIP aspirasi tersebut, karena itu langsung diurus oleh operator dan pihak Bank," tegasnya.

Lebih lanjut Ramdhani menguraikan dari siswa kelas 10, 11 dan 12 yang berjumlah 42 penerima PIP Aspirasi mendapatkan nominal uang yang berbeda-beda.

"Nominal uang bantuan dari PIP aspirasi tersebut yang diterima oleh siswa untuk kelas 12 itu 1 juta rupiah, kelas 10 dan 11 500 ribu rupiah untuk satu tahun,". (Senin 05 Februari 2024).

POLITIK

+