-->

Iklan

Keluarga Besar LSM GEMPUR, Ucapkan Selamat Hari Jadi Kepada LSM Seroja dan Media Seroja Indonesia

Admin Kabarrilis.com
Saturday, January 20, 2024, 9:18 PM WIB Last Updated 2024-01-20T14:18:51Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Tangerang, - Anniversary Media Seroja Indonesia.com Ke-1 dan Media Karya Indonesia.com Ke-1 serta LSM Seroja Indonesia Ke-4 dan LSM Gerhana Indonesia Ke-8, acara digelar RM. Manceri Balaraja Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Januari 2024.

Di bawah naungan Taslim Wirawan, SH Ketua Umum LSM Seroja Indonesia Rayakan Anniversary LSM Seroja Indonesia Ke-4 dan Media Seroja Indonesia.com serta Media Online Karya Indonesia.com.

Keluarga besar LSM Gempur DPC kabupaten Tangerang Mengucapkan, Selamat dan Sukses Semoga di Momen Anniversary berjalan dengan lancar.
"LSM Seroja berserta Media Online di Kepemimpinan Beliau Bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang Khususnya dan Bermanfaat Bagi Masyarakat Indonesia pada Umumnya," ucap Ketua LSM Gempur.

Lanjut, Ilham Saputra Ketua Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Tangerang dari LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) menambahkan terimakasih karena sudah diundang dalam acara HUT LSM Seroja dan Media Seroja Indonesia.

"Saya ucapkan terima kasih karna telah diundang menjadi bagian dari tamu di acara HUT LSM Seroja dan Media Seroja Indonesia dan suatu kehormatan bagi saya. Semoga kedepannya baik itu LSM Seroja indonesia,media Seroja Indonesia dan juga media karya Indonesia yg ada di bawah naungan kanda Taslim SH semoga semakin sukses, maju dan terus selalu ada untuk masyarakat," imbuhnya

Disela-sela acara anniversary Taslim Wirawan, SH mengucapkan, Alhamdulillah pada hari ini semua berjalan sukses dan lancar, tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Media, LSM, Ormas, serta Paguyuban yang telah hadir memenuhi undangan.

Harapan kedepannya baik Media, LSM dan Ormas bisa melakukan kontrol sosial sesuai tupoksinya masing-masing dan tidak melanggar hukum, mengikuti aturan undang- undang yang berlaku,sambungnya.
(Muhtadin

POLITIK

+