-->

Iklan

Polsek Dramaga Ungkap Pencurian Sepeda Motor Roda Dua dan Lalukan Penyelidikan, Simak

Admin Kabarrilis.com
Monday, December 18, 2023, 2:57 PM WIB Last Updated 2023-12-18T07:58:35Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com   |  Bogor   -  Pihak kepolisian Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, berhasil tangkap dan ungkap pelaku pencurian sepeda motor roda dua Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 04.00 Wib dilokasi TKP kampung Cibeureum Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. (18/12/2023)

Dimana pencurian sepeda motor roda dua merk Honda Jenis NF11C1 M/T (NEW Blade) No.Pol F-5039-BZ, Kendaraan milik Rendy Priatiansyah ( 23) Kampung Cibeureum Desa Aukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. 
 
Kapolsek Dramaga IPTU Hartanto, SH menjelaskan bahwa benar telah diamankan ditangkap pelaku pencurian sepeda motor roda dua dilokasi TKP Kampung Cibeureum Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, yang mana para saksi Usup (29) dan AANG (30) sedang melaksanakan ronda sekira pukul 04.00 wib melihat sepeda motor milik Korban Rendy dikendarai oleh tersangka Nyangsang (22) warga Kampung Cibereum Desa Sukawening. 

"Lalu, Usup dan AANG mendatangi rumah korban pemilik dari sepeda motor roda dua tersebut, seketika Rendy kaget dan langsung Korban Rendy mendatangi Pihak Kepolisian Polsek Dramaga dan langsung membuat Laporan Polisia atas pencurian tersebut" Jelasnya.

IPTU Hartanto mengatakan, Pihak Kepolisian Polsek Dramaga yang menerima Laporan Polisi Tersebut langsung Melakukan Penyelidikan dan mendatangi rumah diduga selaku pencuri sepeda motor roda dua milik Korban di Kampung Cibereum Dsea Sukawening sekira pukul 16.30 Wib. Dan akhirnya pihak Kepolisian Polsek Dramaga berhasil mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor Roda Dua milik Dari Korban Rendy tersebut sesuai dengan ciri ciri yang disebutkan di area Pemakaman Bah Banda.

"Selanjutnya, langsung mengamankan Tersangka Sdr Nya sang ( 22) dirumahnya tanpa perlawanan untuk di bawa ke kantor Polsek Dramaga Menjalani proses tindak lanjut Pemeriksaan Penyelidikan lebih lanjut., berikut barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda Warna Orange, 1 (satu) lembar STNK atasnama Eko Trinanto Alamat Sindangraja Gunung Batu Kota Bogor, dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk Honda" Ungkapnya.
 
Saat ini diduga pelaku dan BB Sudah dalam tindak lanjut penyelidikan serta pengembangan pendalaman lebih lanjut, terkait perkara ini Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHPidana" Pungkasnya Kapolsek Dramaga IPTU Hartanto.

Editor   :  Redaksi

POLITIK

+