-->

Iklan

Polsek Cigudeg Tindak Lanjut Terkait Video Viral Di Medsos Dimana Dikatakan "Pelaku Penggelapan Mendapatkan Bogem Anggota

Admin Kabarrilis.com
Sunday, December 24, 2023, 7:33 PM WIB Last Updated 2023-12-24T12:35:11Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com   |  Polres Bogor - Sabtu, 23 Desember 2023 Polsek Cigudeg Tindak Lanjutti Dumas Perihal Adanya Video beredar dimana dikatakan" Pria Pelaku Penggelapan mendapatkan Bogem Anggota", Pihak Polsek Cigudeg langsung lakukan penyelidikan dari Video tersebut.

Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman bersama anggota langsung melakukan pengecekan, ternyata pada Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul 15.30 Wib datang 3 (tiga) Orang warga yang mengaku sebagai korban penggelapan uang ekspedisi dengan membawa satu orang yang diduga Pelaku penggelapan dan para korban mengatakan untuk meminta ijin untuk melakukan Musyawarah di Polsek cigudeg, dimana menurut keterangan dari para korbanTKP penggelapan tsb berada di Purwakarta dan sudah membuat Laporan Polisi di Polres Purwakarta pada hari Minggu tgl 11 Desember 2023. 

"Kemudian korban melakukan pencarian dan menemukan Pelaku di Wilayah Cigudeg, lalu pelaksanaan musyarawah berjalan sekira 15 - 20 menit karna tidak ada titik temu sehingga korban langsung membawa pelaku ke Polres Purwakarta, saat pelaksanaan musyawarah dari pihak Polsek cigudeg melalukan pendampingan oleh piket reskrim dan selama musyawarah tsb tidak ada pemukulan baik oleh anggota Polsek cigudeg maupun oleh pihak para Korban penggelapan tersebut terhadap pelaku penggelapan , semua yg ada di vidio tsb bukan merupakan anggota polsek cigudeg serta berita vidio viral di medsos tersebut bukan terjadi di Polsek Cigudeg saat pelaksanaan musyawarah" Jelas Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman. 

Kompol Wagiman menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam dan langsung akan ditindak lanjutti baik tingkat Polres dan Polsek jajaran.

Editor Redaksi

POLITIK

+