-->

Iklan

Wartawan Barometer Indonesia News Diduga di Keroyok dan Diancam OTK, Simak Disini!

Admin Kabarrilis.com
Wednesday, November 01, 2023, 10:37 PM WIB Last Updated 2023-11-01T15:38:53Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com  |  Jakarta   -   Risvirdian, Seorang Wartawan Barometer Indonesia News Jakarta Utara, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Pademangan IV Raya GG. 17 Kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, pada Hari Rabu 1 November 2023, sekira jam 01.30 Wib.

Akibat Kejadian itu, Korban Risvirdian Pun mengalami memer dibagian leher sebelah kiri, lecet di bagian pipi sebelah kanan.

Korban Risvirdian, mengatakan bahwa kejadian ini saat dirinya sedang berboncengan sepeda motor dengan istrinya tiba tiba di halangi oleh pelaku yang naik sepeda motor berboncengan tiga orang.

"Kemudian saya menghindar dan melanjutkan perjalanan dan berhenti di Gang 17 Pademangan Timur tepat didepan servis jam tangan pas disebrangnya toko tiga raja. Selanjutnya tiga orang tersebut mendekati saya dan menantang sambil mendorong" Jelasnya.

Saat Mendorong, kata Risvirdian, saya tidak melawan dan salah satu pelaku mencekik leher dan memukul saya dengan menggunakan tangan kosong.

"Mereka sudah melihat Id card saya malah meremehkan, terus, saya di pepet terus didorong dicekiik ditarik disobekin baju saya dan dipukul" Ungkapnya.

Lebih lanjut Risvirdian, bahwa dirinya saat itu medapatkan ancaman dari yang diduga pelaku.

"Kau matiin aku sekarang, tapi kalo tidak mati, aku balik kau yang mati jangan harap kau hidup" Ucapnya Pelaku pada Korban.

Tak lama kemudian, korban Pun Lansung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Pademangan Jakarta Utara dengan Nomor LP/B/ 651/XI/2023/SPKT/POLSEK PADEMANGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/PMJ.

Sementara itu, Hendrawan SE.,ST Pimpinan Redaksi Barometer Indonesia News mengutuk keras dan mengecam adanya kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh tiga orang tidak dikenal terhadap wartawan kami yang bernama Risvirdian kami akan menempuh jalur hukum agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia 

"Kami juga sudah siapkan biro Hukum Kami untuk memantau dan mengawal perkara ini sampai tuntas sampai selesai, karena pada dasarnya arogansi ini sudah tidak lagi bisa dapat ditoleransi karena hal ini untuk bisa menjadi softerapi juga untuk orang-orang lain dalam hal untuk mau bertindak dengan cara premanisme dan yang lainnya" Tegasnya (*)

POLITIK

+