-->

Iklan

Diduga galian kabel optik Netciti tidak mengantongi izin resmi

Admin Kabarrilis.com
Thursday, November 09, 2023, 2:41 PM WIB Last Updated 2023-11-09T07:41:29Z
masukkan script iklan disini

Laporan : Monica

Kabarrilis.com, Bogor - Pelaksanaan pekerjaan proyek penggalian tanah bagi pemasangan jalur kabel dari PT. Netciti, di area Jalan Raya Sudamanik Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, diduga tidak mengantongi izin resmi. kamis,9/11/23.

Pasalnya, pihak perusahaan belum bisa memberi jawaban pasti, perihal adanya proyek yang sedang digarapnya, ketika di konfirmasi.

"Nanti nanti sajalah," ucap Tommy yang mengaku sebagai perwakilan dari PT. Netciti kepada wartawan, Kamis 09/11/2023.

Pada berita sebelumnya, Apet sebagai Sub Kontraktor (Sub Kon) menyatakan, semua persoalan tentang ijin, suratnya sedang diurus.

"Perijinan nya kami ada semua, mulai dari lingkungan," katanya.

Akan tetapi Apet terdiam, ketika disinggung perihal tidak adanya alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digunakan oleh para pekerjanya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

POLITIK

+