POLRI
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Sambang Cek Pos Siskamling Warga sampaikan pesan kamtibmas Sekaligus Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 Yang Akan Datang
Kabarrilis.com | Bogor - Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. (29/11/2023)
Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kampung Kebon Jae. 04/02 Desa Citeko Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Bripka Apep Alimudin.
Sesuai Arahan kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K , melalui Kapolsek Cisarua AKP EDDY SANTOSA, S.P.d, M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax. Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor" Jelasnya.
Editor : Muhtadin
Via
POLRI
Post a Comment