-->

Iklan

Peduli Lingkungan, Polres Metro Tangerang Kota Ingatkan Warga Tidak Sembarang Bakar Sampah dan Ban Bekas

Admin Kabarrilis.com
Monday, October 09, 2023, 9:56 PM WIB Last Updated 2023-10-11T07:43:08Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Kota Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya peduli terhadap Pencemaran Udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah secara terbuka dan ilegal oleh masyarakat di lingkungan maupun industri.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara. 

Bahkan, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga dapat membahayakan karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman, sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api membesar hingga membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin, (9/10/2023).

Ia mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar masyarakat  tidak membakar sampah dan ban bekas secara ilegal dan tidak mengindahkan faktor keselamatan.

"Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara  liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

"Masyarakat yang melihat pembakaran sampah ilegal atau membakar ban bekas dapat melaporkan kepada petugas (polisi,red) untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas," ujarnya.

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. 

"Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah," pungkasnya.(Muhtadin

POLITIK

+