-->

Iklan

Pj Desa Pasir Mujul Dilaporkan ke Polres Purwakarta, Terkait Pencernaan Nama Baik Wartawan..

Admin Kabarrilis.com
Thursday, August 12, 2021, 1:06 AM WIB Last Updated 2021-08-11T18:06:14Z
masukkan script iklan disini
BEKASI, KABARRILIS.COM || Berawal dari pemberitaan media Rajawalisriwijaya, terkait temuan tentang pemotongan bansos (BPT) berupa sembako, yang diduga disunat oleh perangkat Desa, kini jadi perbincangan hangat di media sosial atau medsos. Rabu, (11/08/2021).

Setelah seorang Sekdes ditemani babinsa menemui seorang kakek (70) yang di Upload Vidio Vlog di Media sosial atau medsos Fb Group INPASMUJUL beredar, bahwa PLT Dadan S dan perangkat Desa membantah bahwa pemberitaan itu tidak benar dan menyangkal bahwa itu berita Hoax.

Bahkan di vidio tersebut Dadan malah sebaliknya, menuduh bahwa wartawan yang bernama Davit Sanjaya menelpon dan meminta uang sebesar Rp 25 juta jika tidak mau diberitakan Media Rajawali News, "Itu tindakan pemerasan,” pungkas Dadan, di vidio tersebut.

Setelah beberapa awak media yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) meminta keterangan Davit Sanjaya, Selasa (10/08) Davit tidak Terima diriya dituduh memeras, jangan kan Rp 25 juta,"1.000 Perak pun saya tidak terima,” ucapnya. 

“Dan hari ini saya akan melaporkan atas pencemaran nama baik saya juga nama baik Media Rajawali news Group,” pungkasnya. 

REED

POLITIK

+