-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kepala BKPSDM Kab Tangerang Belum Bersedia Menjeskan, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala BPKAD


AS, Banten || Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang merupakan salah satu pejabat tinggi pratama (eselon II b) disebut - sebut salah satu pejabat yang paling lama menduduki satu jabatan di Penerintahan Kabupaten Tangerang.

Hal itu diketahui dari waktu pelantikannya pada 18 Nopember 2019 lalu, sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

Jika menghitung dari waktu pelantikannya, Muhammad Hidayat sudah menjabat selama tujuh tahun di OPD yang mengurusi keuangan Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini.

Disisi lain eselon II b yang sama - sama dilantik pada tahun 2019 tersehut, sudah ada yang dua kali bahkan dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Akan tetapi Ka- BPKAD bukannya mutasi malah masa jabatannya sudah diperpanjang sekaligus dipercaya untuk merangkap sebagai Komisaris di salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang telah menduduki jabatan lima (5 ) tahun tidak otomatis diperpanjang melainkan harus melalui proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi berdasarkan kebutuhan instansi.

Ketentuan utama terkait masa jabatan lima (5) tahun bagi pejabat eselon II diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentan menajemen PNS atau yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 17 tahun 2020.
Ketentuan masa jabatan :

-Masa jabatan paling singkat adala dua tahun dan paling lama lima tahun .tidak otomatis: setelah lima tahun , jabatan tersebut tidak serta lanjut atau otomatis di perpanjang.
-syarat perpanjangan : perpanjangan dapat diberikan berdasarkan pencapsian kinerja kecocokan kompetensi dan kebutuhan instansi.

Mekanis evaluasi : pejabat yang bersangkutan akan dievaluasi melalui kompetensi atau penlaian pencapaian target jabatan dapat rotasi , seleksi ulang atau diberhetikan.

Ketika hal diatas tersebut di konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Selasa, 03 Nopember 2026 mengatan, bawa benar Muhammad Hidayat dilantik 18 Nopember 2019 lalu dan genap lima tahun pada tahun 2024 lalu kata Beni Racmat.

Ketika ditanya Kabarrilis com, tentang waktu perpanjangan masa jabatan Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, belum ada penjelasan lanjutan dari Kepala BKPSDM kepada Kabarrilis com.
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar