Aktivis Anti Korupsi Kecam, Anggaran Belanja Sewa Hotel Setda Pemkab Tangerang Tahun 2026
AS, Banten || Ditengah beratnya beban ekonomi masyarakat dengan berbagai tantangan pembangunan infrastruktur dasar, kebijakan anggaran dilingkungan Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Tangerang kembali menuai kecaman keras.
Alokasi dana yang fantastis untuk pos konsumsi dan rapat - rapat seremonial di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang TA (Tahun Anggaran 2026 dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Penyedia Setda Kabupaten Tangerang Tahun 2026, anggaran yang telah di - gelontorkan untuk urusan perut birokrasi dan fasilitas akomodasi hotel terdistribusi ke dalam puluhan paket bernilai miliaran rupiah.
Dengan Total Anggaran mencapai 6 Miliar lebih, jika digabungkan dengan belanja Makan- Minum (mamin) total anggaran untuk urusan" perut , birokrasi" dan sewa tempat rapat di lingkungan Setda Pemerintah kabupaten Tangerang, pada Tahun 2026 saja ditengarai melambung hingga lebih dari Rp12,6 Miliar.
"Bayangkan, lebih dari Rp12,6 Miliar uang rakyat habis hanya untuk makan-minum dan sewa hotel di Setda serta Jamuan dan rapat seperti apa yang menghabiskan biaya setara pembangunan infrastruktur skala lokal?, hal inikan dapat dikatan suatu bentuk pemborosan anggaran , yang mencederai akal sehat publik," Ujar Junius Gefer di tanerang ,jumat , 6 Oktoberber 2026 .
Kini sorotan kami , selaku Aktivis Antikorupsi tertuju pada bengkaknya anggaran makan - minum dan sewa hotel di Setda Pemerintah kabupaten Tangerang, pada tahun 2026, dan ini bukan sekadar protes atas angka nominal.
Melainkan ujian moral untuk berkomitmen tata kelola keuangan yang bersih. Jika Pemerintah kabupaten Tangerang dan DPRD tetap "Tertutup " tanpa ada transparansi dan evaluasi konkret, elemen masyarakat memastikan akan membawa persoalan ini dalam gerakan aksi protes lanjutan serta pengawasan ketat di ruang publik ", pungkasnya.


Posting Komentar