-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Telah Berpendapat Tentang Lahan PSU Seluas 45 Hektar


AS, Banten || Jauh sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, berpendapat tentang status kepimilikan lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum ( PSU ) Perumahan PT. Panca Wiratama Sakti (PWS) Seluas 45 hektar.

Yang disinyalir telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan sampai saat ini belum juga memiliki kepastian, apakah ada berbentuk sertifikat atas nama Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang atau masih atas nama pihak orang lain.

Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat kepada  salah satu Media Online, dari adanya peristiwa seperti ini.

Kini publik semakin mengetahui tentang kebera daan  PSU selus 45 hektar tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, diduga hanya memiliki seluas 4 hektar dari luas PSU 45 hektar 

Disisi lain publik mengetahui bahwa PSU seluas 45 hektar itu mulai dibangun sejak era Bupati Tangerang Agus Djunara dan berjalan sampai di era Bupati Tangerang saat ini.

Dimana pembangunan gedung milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut masih berlanjut, sebagaimana diketahui dari caravan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Tangerang tahun 2026 ini.

Berhubungan dengan kewajiban PT. PWS bersumber dari data - data yang ada :

Terkait  kekurang atau  kewajiban PT. PWS ( dalam pailit ) pemerintah kabupaten tangerang telah menyampaikan surat kepada kurator PT.PWS (dalam pailit ) dan Notaris PT.PWS ( dalam pailit ) dengan Nomor Surat B /000 2.3. 2 /8357 - BPKAD tanggal 14 Agustus 2025.

Adapun tanggapan surat tersebut, kurator mejawab dengan Nomor Surat : 14 .11 / pailit PWS / WD - WH / Vlll /25  Agustus 2025 perihal tanggapan atas surat Sekretariat Sekda Kabupaten Tangerang Nomor Surat B / 000.2.3.2 /8357 - BPKAD tanggal 14 Agustus yang pokok isi suratnya.

Tanah yang telah dibebaskan dan dikembangkan PT. PWS hingga dinyatakan pailit di tahun 2011 tidak mencapai 1.000 hektar, sebagai syarat untuk memenuhi perjanjian (tahun 1996) tidak terpenuhi dan PT. PWS atau dalam pailit tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan sisa lahan seluas 41 hektar.

Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten  Tangerang terkait dengan kerugian Gedung Kantor (fisik) Senilai Rp. 13 miliar adalah " tagihan konkuren " yang dapat diakui oleh Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Tetapi dapat dipenuhi oleh PT. PWS (dalam  pailit) setelah terpenuhi seluruh kewajiban - kewajiban atas tagihan- tagihan " Kreditas Separatis " dan " Kereditur Preferen " oleh PT.PWS ( dalam pailit ).

Bahwa jelas tanah seluas 41 hektar berdasarkan perjanjian Nomor : 650 / 4427 - PKL / 1996 dan Nomor : 300 / PWS / PKS /15 /1996 akan diserahkan oleh PT.PWS ( dalam pailit ) Kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang apabila telah membebaskan dan mengembangkan lahan seluas lebih kurang 1.000 hektar di Kabupaten Tangerang .

Berdasarkan hal di atas tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berpendapat bahwa pemenuhan atas kekurangan kewajibannya tidak dapat dilakukan PT.PWS ( dalam pailit ).sebagaimana telah diberitakan Kabsrrilis com, di edidi 22 Oktober 2026 .

Sampai berita ini diterbitkan, Kamis, 29 Oktober 2026. Kabarrilis com, belum berhasil mendapatkan pejelasan seputar," persolan " PSU PT.PWS  dari Inspektur / Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan regulasi terbaru terdapat penguatan mekanisme didalam
Proses penyerahan PSU sebagaimana telah diatur di Permendagri Nomor 15 tahun 2026 dimana keterlibatan Inspektorat sengaja di perluas untuk memastikan transparansi ,mencegah kerugian daerah,serta menghidari sengketa di kemudian hari.

Untuk memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dalam pemberitaan guna pemenuhan kewajiban Undang -undang tentang PRES Nomor 40 tahun 1999 dengan kode etik jurnalistik .

Kabarrils com, juga memberikan hak jawab dan koreksi ,agar menjadi pemberitaan berimbang sebagai sarana informasi publik yang independen .
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar