-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Subdit Harda Ditreskrimum PMJ Periksa Eselon 1 Kemen ATR/BPN Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL 15 Jam


M Ilyas, Jakarta || Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Eselon 1 Kementerian ATR/BPN, Selasa, 15 September 2026.


Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 15 Jam, adapun eselon 1 Kementerian ATR/BPN yang diperiksa itu adalah Mantan Kakantah ATR BPN Kabupaten Bogor 1 Tahun 2019.


Yaitu Dr. Agustyarsyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian ATR/ BPN. 

Pemeriksaan tersebut berlangsung menyusul pasca adanya penggeledahan yang dilakukan Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya  di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Rabu (09/09/26). 

Awak media langsung mengkonfirmasi pada Agustyarsyah pasca keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait pemanggilan dan pemeriksaan apa yang ia jalani. 

"Terkait dengan PTSL" ujar Agustyarsyah Mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/ BPN.

Pasca berita ini diturunkan, publik menunggu rilis resmi dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Shofwan Ali).
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar