Subdit Harda Ditreskrimum PMJ Periksa Eselon 1 Kemen ATR/BPN Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL 15 Jam
M Ilyas, Jakarta || Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Eselon 1 Kementerian ATR/BPN, Selasa, 15 September 2026.
Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 15 Jam, adapun eselon 1 Kementerian ATR/BPN yang diperiksa itu adalah Mantan Kakantah ATR BPN Kabupaten Bogor 1 Tahun 2019.
Yaitu Dr. Agustyarsyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian ATR/ BPN.
Pemeriksaan tersebut berlangsung menyusul pasca adanya penggeledahan yang dilakukan Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Rabu (09/09/26).
Awak media langsung mengkonfirmasi pada Agustyarsyah pasca keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait pemanggilan dan pemeriksaan apa yang ia jalani.
"Terkait dengan PTSL" ujar Agustyarsyah Mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/ BPN.
Pasca berita ini diturunkan, publik menunggu rilis resmi dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Shofwan Ali).




Posting Komentar