-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Publik Menanti Ketegasan BPKAD dan Kejari Kab Tangerang, Terkait Dugaan Penjualan Lahan PSU Tahun 2015 Silam


AS, Banten || Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupten Tangerang, diminta tegas terhadap dugaan penjualan lahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) pada tahun 2015 silam.

Dimana dugaan tersebut, telah diperkuat dari belum adanya Pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana telah dilakukan antara BPKAD dengan Kejari pada tahun 2025 lalu, terkait dengan pengamanan atau penyelesaian lahan PSU maupun lahan  lainnya, yang dimana selama ini dikuasi oleh pihak lain.

Kini publik menunggu ketegasan yang sama dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  Cq. Bidang aset Kabupaten Tangerang di Nakhodai Muhammad Hidayat beserta Tim dari Kejari yang telah berhasil mengembalikan lahan PSU serta lahan lainnya.

Yang dimana aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang kini telah dikuasai secara  sepihak  dengan waktu lalu.

Demi keberhasilan yang sama, kini publik pun menanti  ketegasan  dari BPKAD dengan Kejari
Kabupaten Tangerang untuk mewujudkannya

" Terkait peristiwa "

1. Pada tahun 2015 lalu, diduga ada  penjualan lahan PSU oleh salah satu oknum pengembang ?

2. Penyerahan Fasos Fasum pada tahun 2016 lalu dimana  tim panitia , Dinas Cipta Cipta Karya selaku sekertaris, dan Sekda selaku Ketua panitia penyerahan Fasos Fasum Kabupaten  tangerang pada saat itu ?

3. Diketahui  BPKAD  terkait adanya dugaan penjualan lahan PSU pada tahun 2017 lalu,sebagaimana Gambar atau Site Plan sebagai syarat disaat penyerahan lahan PSU tersebut ?

4. Tahun 2018 lalu ,persoalan tersebut, diduga sudah berproses di kejari kabupaten tangerang ?

Pada Rabu, 16 September 2026, para aktivis anti korupsi Kabupaten Tangerang mengatakan sikap tegasnya didalam waktu yang tidak lama lagi. akan membawa persolan diatas tersebutke APH.

Yang berwenang dalam hal menangani, dugaan penjualan lahan PSU tersebut ", tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan kabarrilis.com, Kajari, Sekda, Inspektur / Kepala Inspektorat, Kaban BPKAD dan Kadis Tata Ruang Kabupaten Tangerang, belum berhasil dikonfirmasi tentang dugaan tersebut.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar