-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

DPW PWMOI Banten, Kritisi Proyek Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Yang Jadi Sorotan Publik



M. Ilyas, Banten || Diera Pemeritahan Indonesia menganut sistem Demokrasi, sehingga peran aktif dan turut serta Masyarakat, memiliki kewenangan mengawasi penggunaan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah / Negara (APBD / N).

Demi terwujudnya Pemerintahan yang baik (good goverment) sehingga terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (kkn) untuk itu sudah seharusnya  Pemerintah / Penyelenggara Negara, membuka diri untuk menerima masukan maupun kritikan yang sampaikan masyarakat.

Ketika Publik memberikan masukannya melalui kritikan hal tersebut pasti ada dasarnya maupun fakta - faktanya, salah satu contoh yang kongkrit didalam nomeklatur yang terang benderang.

Seperti diuraikan A. Situmeang selaku Penasehat di DPW PW - MOI Banten, kepada kabarrilis.com. Jum'at, 04 September 2026, yang konsisten dalam mengkritisi adanya Proyek Pembangunan Hutan Bambu Cisoka dengan Nomenklaturnya. 

"Disana sangat jelas tertulis Pembangunan Hutan Bambu Cisoka dengan nilai anggaran tahun 2025, yang mencapai angkanya itu Rp.1.805.120.026.00 untuk itu dimana salah pukblik dan dimana  publik terjebak dalam membaca nomenklatur.

Seperti dikatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Ujad Sudarajad di tanggal 02 September 2026, saat, rapat dengar pendapat (rdp) bersama dengan Komisi lV DPRD Kabupaten Tangerang bahwasannya Publik terjebak didalam membaca nomenklatur tersebut.

Atas pernyataan Ujad Sudarajad selaku Kadis
DLHK Kabupaten Tangerang itu telah mamantik pertanyaan Publik," ungkap A. Situmeang yang eksis di Perkumpulan Wartawan - Media Onlinene Indonesia (PW-MOI) DPW Provinsi Banten.

Menurut - Dia, bagaimana mungkin publik tejebak setelah membaca yang tertulis dan sesuai dengan fakta - fakta tersebut diatas terkait adanya Proyek Pembangunan Hutan Bambu Cisoka.

"Akan tetapi terlepas dari siapa yang telah terjebak dan siapa yang menjebak " yang jelas itu patut diduga Kadis DLHK kurang punya kemampuan di dalam membuat judul dari salah satu proyek.

Karena ketika membut judul saja terdapat ketidak  sesuaian, bagaimana didalam pelaksanaannya?, seandainya pembangunan hutan bambu itu,tidak ramai dipublik hal nomenklatur tersebut.

Yang disinyalir tidak akan ada penjelasannya dari OPD yang bersangkutan" ungkap Pria yang punya hobbi menulis, kepada Kabarrilis.com, Jum'at, 04 September 2026.
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar