Diduga Merasa Menggunakan Uang Pribadi, di Revitalisasi SPS PAUD Al Quran Madinah
M. Ilyas, Jawa Barat || Kepala Sekolah (Kepsek) SPS Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Alquran Madina, Eni Fauziah bungkam, diduga karena merasa menggunakan uang pribadinya ketika di konfirmasi
Dalam proyek pembangunan lantai 2 Gedung SPS PAUD Alquran Madinah, yang diduga telah mengabaikan spesifikasi tehnis sipil dan rambu - rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai pedoman.
Yang berdampak langsung kepada para pekerja dan Generasi Alpha, secara berkelanjutan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus sesuai dengan ketentuan perundang - undangan tentang perlindungan Anak.
Mengingat posisi bangunan tersebut berada di sepadan jalur utama Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya KH. Abdul Hamid Kecamatan Cibungbulang, sudah semestinya penerapan K3 menjadi prioritas.
Hal tersebut termaktub dalam Peraturan K3 Konstruksi Indonesia yang diatur di dalam Undang - undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Yang dijadikan dasar hukum utama dalam pelaksanaannya, K3 wajib diterapkan pada semua orang, tempat kerja, termasuk pada proyek bangunannya.
Termasuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012, yang mewajibkan penerapan dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaan berpotensi bahaya tinggi.
Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 21 Tahun 2019 mengatur Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di bidang pekerjaan umum.
Untuk sisi tehnis yang tercantum di Shop Drawing dalam penambahan lantai 2 bangunan, agaran revitalisasi di SPS Quran Madinah terdapat beberapa hal yang diduga belum sesuai spesifikasi.
Dari sisi tehnis semestinya pengerjan wajib dilakukan dari dasar terlebih dahulu (lantai 1) namun kenyataannya itu dilaksanakan di lantai 2 langsung tanpa memperhitungkan dampak negatifnya.
Sesuai pemantauan sekaligus penelusuran kabarrilis.com, selama berjalannya proyek pembangunan PSS Quran Madinah tersebut ada beberapa hal yang harus dikoreksi.
1. Tiang penopang dak seluruh bagiannya belum terpasang.
2. Pemasangan sloof atau balok beton bertulang yang berada di atas pondasi yang berfungsi mengikat dan mendistribusikan beban dinding ke struktur pondasi.
Elemen ini membantu menjaga kestabilan bangunan dan mengurangi risiko dinding mengalami pergeseran atau keretakan bawah.
3. Pada setiap kolom praktis (tiang penyangga, hanya menggunakan besi polos berdiameter 12" (semestinya ulir) serta cara meyambung tidak dibobok namun langsung cor.
Sampai dengan berita ini diturunkan diduga karena merasa menggunakan uang pribadi Eni Fauziah Kepala Sekolah (Kepsek) PSS Quran Madinah bungkam kala dikonfirmasi.
Untuk memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dalam pemberitaan bagi pemenuhan kewajiban UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan kode Etik Jurnalistik.
Kabarrilis.com juga memberikan hak jawab dan juga koreksi, agar menjadi pemberitaan yang berimbang sebagai sarana informasi publik yang independen.



Posting Komentar