-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kades Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi Atas Konten Viral Dana Desa


M. Ilyas, Jawa Barat || Kantor Advokat Prabu Justicia Law Firm secara resmi ditunjuk sebagai Kuasa Hukum H. Ahmad Yani, S.Ap., Kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Jum'at 28 Agustus 202u.

Penunjukan Kantor Advokat Prabu Justicia Law Firm ini menyusul beredarnya rangkaian konten yang diunggah oleh akun TikTok @lensatvnews dengan mengatasnamakan Lensa Media Group.

Rangkaian konten yang telah ditonton lebih dari 142 ribu kali dan dibagikan lebih dari 2.000 kali itu memuat tudingan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan praktik nepotisme di Desa Cibuntu.

Tim kuasa hukum menegaskan tudingan yang beredar dalam konten tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Konten itu, menurut kuasa hukum, disusun dan disebarluaskan tanpa proses verifikasi sama sekali kepada pihak yang dituding.

"Tidak ada pertemuan, tidak ada permintaan klarifikasi, bahkan tidak ada satu pun panggilan telepon kepada klien kami sebelum konten itu diunggah dan menjadi viral. Padahal konfirmasi kepada pihak terkait adalah prinsip paling dasar dalam kerja jurnalistik sebagaimana diatur Kode Etik Jurnalistik," ujar Ahmad Muhibullah, S.H., advokat yang menangani perkara ini.

Kuasa hukum menilai jumlah tayangan yang telah menembus 142 ribu kali menunjukkan konten tersebut telah menjangkau publik jauh melampaui wilayah Desa Cibuntu, sehingga dampak terhadap nama baik klien mereka bersifat luas dan terus berlanjut selama konten itu masih tayang.

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa anggaran yang dipersoalkan dalam konten tersebut adalah anggaran pembangunan desa Tahun Anggaran 2023–2025. Anggaran tersebut telah dilaporkan oleh Pemerintah Desa Cibuntu kepada Inspektorat, dan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan langsung ke Kantor Desa Cibuntu pada tahun anggaran berjalan. Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan permasalahan atas pengelolaan anggaran pembangunan desa.

"Anggaran itu sudah selesai diperiksa dan dinyatakan tidak bermasalah. Jadi persoalan yang diangkat dan diviralkan itu sesungguhnya sudah tuntas melalui mekanisme pengawasan resmi negara. Menyajikannya kembali ke publik seolah-olah ada penyimpangan, tanpa konfirmasi, dan ditonton lebih dari 142 ribu kali, jelas merugikan nama baik klien kami secara pribadi maupun sebagai kepala desa," lanjut Ahmad Muhibullah.

Pimpinan Prabu Justicia Law Firm, Asep Bunhori, S.IP., S.H., menyatakan kantornya menerima kuasa ini sebagai bentuk pemberian perlindungan hukum kepada warga negara yang nama baiknya diserang di ruang digital.

"Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa. Tetapi kritik dan pengawasan harus dilakukan dengan cara yang benar: berimbang, terverifikasi, dan memberi ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. Ketika sebuah unggahan menyebar luas tanpa satu pun langkah konfirmasi, itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan serangan terhadap nama baik seseorang," kata Asep Bunhori.

Sebagai langkah awal, tim kuasa hukum akan melayangkan somasi disertai permintaan hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola akun tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus membuka ruang penyelesaian secara musyawarah. Apabila somasi tidak diindahkan, tim kuasa hukum akan menempuh pengaduan ke Dewan Pers serta upaya hukum lainnya, baik secara perdata melalui gugatan perbuatan melawan hukum untuk pemulihan nama baik dan ganti kerugian, maupun secara pidana yang akan ditempuh Kepala Desa Cibuntu dalam kapasitas pribadi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Klien kami tidak sedang membungkam kritik. Yang kami tuntut sederhana: pihak yang menuduh harus berani mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan tuduhannya. Kalau itu tidak dilakukan, seluruh upaya hukum sudah kami siapkan," tegas Asep Bunhori.

Kuasa hukum mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihaknya juga membuka ruang penyelesaian secara musyawarah apabila pengelola akun bersedia melakukan klarifikasi dan koreksi secara terbuka.

*Kontak Media:*
ASEP BUNHORI, S.IP., S.H. — Prabu Justicia Law Firm, 
Jalan Raya Ciaruteun Udik No.54 RT.004 RW.002, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Nomor Kontak: 0812 8138 1280
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar