Diduga Kurangnya Kemampuan DLHK Kab. Tangerang Mengelola Anggaran, Hingga Proyek Hutan Bambu Cisoka Jadi Sorotan Publik
AS, Banten || Gelombang arus publik semakin mencuat diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, menyusul polemik yang mendera proyek penataan Hutan Bambu Cisoka.
Dengan memakan anggaran (APBD) tahun 2025 sebesar Rp.1. 805.120.026.00 (1,8 miliar Lebih) artinya, telah menghabiskan anggaran untuk membiayai proyek tersebut.
"Berdasarkan penelusuran dilapangan, proyek yang digadang-gadang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai destinasi ekowisata lokal itu diduga tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang telah digelontorkan," tanya Junius.
Mengapa pertanyaan tersebut selalu ada lanjut Junius, karena minimnya progres pembangunan yang disinyalir seadanya, dengan hal seperti itu akan dapat memicu spekulasi luas.
"Ditengah-tengah masyarakat mengenai efektivi - tas didalam mengimplementasikan pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh instansi terkait," kata sejumlah Aktivis Anti korupsi di Tangerang.
Ketika menyampaikan pandangannya terkait dengan mandeknya optimalisasi proyek ini yang mencerminkan lemahnya manajerial dan perencanaan strategis ditubuh DLHK Kabupaten Tangerang.
Anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu seharusnya dikelola secara transparan dan akun tabel, bukan justru menyisakan kekecewaan akibat hasil yang jauh dari harapan, masterplan yang dibuat OPD yang bersangkutan," terang Junias Gefer yang mewakili Aktivis Anti korupsi mengatakan
Ini sudah keterlaluan, lanjut Junius, "Ketika fasilitas publik hancur dan mangkrak, semen - tara anggaran digelontorkan tanpa hasil yang jelas, dengan pagu sebesar Rp. 1.805.000.00.00 itu, artinya ada dugaan Praktik birokrat.
DLHK yang tidak Kompeten dalam bekerja dan diduga Inspektorat juga Tutup mata terhadap permasalahan yang ada dan DPRD disinyalir kian asyik menonton.
Untuk itu kami mendesak penegak hukum dan lembaga independen segera turun tangan untuk mengaudit total, seluruh aliran dana proyek Hutan Bambu Cisoka," ungkap Junius kepada kabarrilis.com, kamis, 27 agustus 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi yang komprehensif "terkait tudingan miring tersebut.
Kepada publik kini mendesak, adanya audit yang transparan dari pihak berwenang, guna menguak aliran dana dan efektivitas didalam penggunaan anggarannya pada proyek Hutan Bambu Cisoka", ujarnya.
Ketika kepala Inspektorat kabupaten tangerang. yang dimitai tanggapannya seputar hasil audit proyek hutan bambu itu, kepala Inspektorat melalui telepon selulernya mengatakan ,belum ada melakun Audit untuk proyek dimaksut, mengingat Auditnya ada pada BPK RI ,kata Tini wartini kepada Kabarrilis com.



Posting Komentar