Diduga Hanya Dokter Yang Punya Kesempatan Menjadi Kadinkes di Kabupaten Tangerang
AS, Banten || Diduga Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Tangerang selalu memposisikan Jabatan Strukturalnya diisi oleh Profesi Dokter dan itu terus dipertahankan sampai dengan saat ini.
Padahal dengan hal seperti itu bisa menghambat karier dari Pegawai yang memiliki kemampuan berlatar belakang disiplin ilmu (basic) berbeda diluar Dokter seperti Sarjana Kesehatan untuk mengisi posisi di Dinkes Kabupaten Tangerang yang mumpuni dalam Bidang Administrasi.
Salah satu contohnya di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Kepala Dinasnya bukan berasal dari Sarjana Tehnik (ST) namun Dia dipercaya menjadi Pimpinannya.
Jika diperlakukan hal sama di Dinkes Kabupaten Tangerang, Kepala Dinasnya yang memiliki basic dari Sarjana Kesehatan sudah semestinya dapat menjadi Orang nomor satu di sana.
Mengingat hal tersebut telah diperkuat dengan aturan yang tidak mengharuskan, Ka. Dinkes wajib berasal dari jabatan Akademik Dokter saja namun bisa dari basic apapun atas kompetensi di Bidang Kesehatan setingkat eselon 2
Aturan dan Kualifikasi
latar belakang pendidikan : di utamakan dari pejabat yang memiliki latarbelakang Pendidikan Bidang Kesehatan seperti Dokter Umum, Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) atau juga Tenaga Kesehatan (Nakes) lainya, yang bisa disesuaikan dengan Kompetensi Teknis Perangkat Daerah di Bidang Kesehatan.
Sampai dengan hari ini, Jumat, 14 Agustus 2026. Wartawan kabarrilis.com, belum berhasil untuk mengkonfirmasi pejabat yang punya kewenangan dalam hal pengangkatan / penempatan pejabat tersebut.


Posting Komentar