Hukum
News
Pembangunan
Peristiwa
Proyek APBN bagai Siluman tanpa Mencantumkan Nilai kontrak, BBWS Ciliwung Cisadane Bungkam Saat Dikonfirmasi
Bogor, Kabarilis.com – Transparansi proyek Rehabilitasi Intake Katulampa Kota Bogor yang dibiayai APBN menjadi sorotan dan tanda tanya besar. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan nilai kontrak, sehingga publik menganggap kegiatan ini adalah proyek siluman, atau kurangnya keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran yang di biayai oleh negara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan proyek mencantumkan nama paket pekerjaan, sumber dana APBN, kontraktor pelaksana PT. Seraya Mora Sembilan, Konsultan pengawas KSO PT. Trideconst – PT. Arun Prakarsa Inforindo, serta tercantum waktu pelaksanaan 210 hari kalender.
Namun, kolom besaran biaya “Nilai Kontrak” sengaja di kosongkan.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong badan publik memberikan akses informasi mengenai penggunaan anggaran negara agar dapat diawasi masyarakat.
Awak media telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk meminta penjelasan mengenai tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan proyek tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan atau jawaban yang diberikan.
Dengan tidak adanya respons serta tanggapan membuat publik bertanya tanya mengenai alasan di kosongkannya kolom biaya nilai kontrak, hinggah berita ini di tayangkan teka teki di kosongkannya informasi nilai kontrak masih belum terjawab. Sebagai mana proyek yang menggunakan anggaran APBN seharusnya keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari prinsip akuntabilitas dan pengawasan publik. (Hie)
Via
Hukum

Posting Komentar