Diduga Untuk Menghemat Anggaran Pemkab Tangerang, Sewa Kendaran Dinas Bagi Eleson Dua
AS, Banten || Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang telah mengikuti, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Belanja Efisiensi didalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN - D).
Hal Efisiensi telah diwujudkan oleh Pemda di Kabupaten Tangerang tersebut di ketahui dari adanya sewa kendaraan sebanyak 30 unit Toyota Innova dan dipakai sebagai mobil dinas eselon dua.
Pertanyaannya, berhungan dengan biaya sewa maupun kentungan apa yang didapat dari ifisiensi itu dalam jangka pendek ataupun panjangnya untuk rentanh waktu selama lima tahun kedepan ?.
Seperti peribahasa menyatakan, didalam setiap program apapun itu selalu mendapatkan untung / ruginya dan dengan hal semacam itu Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, tidak akan ada lagi penghapusan Aset / lelang kendaran selama program efisiensi berlaku ?",
Terkait pertanyaan tersebut diatas, Media Online Kabarrilis com, sampai dengan saat ini belum jua berhasil mendapatkan penjelasannya secara rinci, langsung dari Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang.
Yang dimana Kaban BPAKD ini telah mendapat kepercayaannya dari Bupati Tangerang , sebagai Komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.
Tekait dengan adanya biaya sewa, waktu kontrak, keuntungan ,ke beradaan kendaraan dinas yang telah di tarik ,maupun tentang dugaan penjualan lahan PSU oleh salah satu okmun pengembang di kabupaten tangerang ?.
Tanpa mau menyebut nama dari pemenang lelang termasuk nilai sewa kendaraan untuk tahun 2025 - 2026 tersebut, Tini Wartini masih belum bersedia menjawabnya.
Termasuk Sekda Kabupaten Tangerang, sampai berita ini diterbitkan Media Online Kabarrililis com, belum berhasil mendapatkan penjelasan tentang pertanyaan diatas.



Posting Komentar