-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Anggaran Pembangunan Hutan Bambu Kecamatan Cisoka, Dipertanyakan Tentang Manfaat Bagi Masyarakat KabupatenTangerang ?


AS, Banten || Untuk mewujudkan Tangerang semakin gemilang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) telah membangun hutan bambu di Kecamatan Cisoka.


Dengan nilai yang pantastis, sebesar 1,8 milliar Rupiah lebih berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang di Tahun 2025 lalu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pembanunan hutan bambu ini, adalah salah satu  proyek percontohaan yang menjadi kebanggaan
DLHK Kabupaten Tangerang yang di Nahkodai Ujad Sudarajad.

Namun terlepas siapapun Kepala Dinas (Kadis)  dan lainnya dan hal itu bukanlah yang utama untuk diketahui, mengingat para  pejabat yang ada hubungannya dengan kegiatan atau dari  pembagunan hutan bambu  tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan kabarrilis.com, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan  belum berhasil dimintai  Konfirmasinya terkait dengan Proyek Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka.

Menyangkut dengan  hal diatas, publik perlu mengetahuinya, mengingat pembangunan hutan bambu itu  memakai uang rakyat melalui uang pajak. Artinya, harus ada keterbukaan informasi kepada publik terkait seputar realisasi anggaran yang di peruntukkan dalam pembiayaan/ pembayaran  pekerjaan  pembangunan hutan bambu tersebut.   

Pertanyaan seputar  pembangunan hutan bambu itu.

1.Apa yang mendesak dari pembangunan hutan bambu tersebut ?

2.Apa manfaatnya bagi masyarakat kabupaten tangerang maupun bagi warga masyarakat sekitar ?

3.Berapa jumlah pohon bambu dan berapa nilai per / pohonnya ?

4.Apakah  Anggaran  tersebut sudah di realisasikan  sesuai dengan aturan yang berlaku ?

Pada kesempatan lain para Aktivis Anti Korupsi menyatakan, dalam waktu ini akan menyurati, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar ada keterbukaan informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang menangani anggaran  pembangunan hutan bambu ini. ujar Junius G.

Lebih lanjut Junius mengatakan, bahwa hal ini kami melakukannya bukan untuk mencari - cari  kekurangannya dari para pihak, melainkan itu hanya menginginkan tentang apa yang telah diamanatkan.

Oleh  peraturan perundang - undangan yang berlaku yang berkaitan dengan Pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme tegas Mahasiswa FH," di Tangerang, Selasa, 21 Juli 2026.

Ketika dikonfirmasi Tini Wartini selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait proyek pembangunan hutan bambu di Kecamatan Cisoka sampai dengan waktu saat ini belum ada penjelasan.
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar